Menkop: Banpres Produktif Sudah Disalurkan ke 9,3 Juta Pelaku Usaha Mikro
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro.
"Saat ini, Banpres Produktif telah disalurkan kepada 9,3 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia dengan jumlah bantuan sebesar Rp 22,38 triliun," ucap Teten saat penyerahan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Provinsi Bali, dalam keterangan, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Banyak Peminat, Teten Masduki Sebut Lakukan Evaluasi BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk Dilanjut Tahun 2021
Teten juga menyebutkan bahwa pemerintah memahami pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang cukup besar.
Tak terkecuali bagi UMKM sektor pariwisata di Bali yang sangat bergantung pada kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik.
Baca juga: Teten Masduki Targetkan Program Korporatisasi Petani Modern Berbasis Koperasi Beroperasi 2021
"Sektor pariwisata hampir semua terhenti akibat pandemi. Makanya, kontraksi di Bali masih tinggi, yaitu negatif 12 persen. Tapi, begitu turis datang lagi, saya meyakini bahwa perekonomian Bali bakal langsung melesat lagi," imbuh Menkop.
Teten berharap, Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta ini bisa bermanfaat digunakan untuk yang produktif.
"Karena selama ini Bali memberikan kontribusi besar pada perekonomian nasional, khususnya di sektor pariwisata, maka Banpres Produktif untuk Usaha Mikro di Bali termasuk yang kita prioritaskan. Bali itu Showroom Indonesia ke dunia internasional," ujar Teten.
Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan, dari usulan sebanyak 214.118 pelaku usaha mikro, telah berhasil divalidasi dan disahkan sebanyak 131.693 orang.
Sehingga, total alokasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro untuk Bali sebesar Rp 316 miliar.
"Awalnya, Bali hanya mendapat alokasi 90 ribuan pelaku usaha mikro. Namun, kami terus melobi karena kami memang butuh," ungkap Koster.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.