Tingkatkan Kapasitas Usaha Lobster, Eksportir Akan Benahi Standarisasi
Dibukanya kran ekspor benih lobster ini adalah hal positif untuk perkembangan usaha perikanan di Indonesia.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi) menjelaskan tentang tata niaga dan mekanisme ekspor benih lobster pada Minggu (15/11/2020) di Jakarta.
HM Irwansyah selaku Ketua Umum Pelobi mengatakan bahwa dibukanya kran ekspor benih lobster ini adalah hal positif untuk perkembangan usaha perikanan di Indonesia.
“Ada banyak manfaat dan dampak baik dari dibukanya kran ekspor benih lobster. Diantaranya kapasitas para pelaku usaha lobster akan meingkat dalam menangani lobster khususnya. Bagaimana penanganan packingnya, bagaimana karantinanya, bagaimana kargonya. Itu semua kami pikirkan standarisasinya” ujar HM Irwansyah.
HM Irwansyah menjelaskan bahwa penanganan benih lobster membutuhkan kapasitas yang baik di semua bagian agar benih lobster tertangani secara baik dan terkirim ke negara tujuan dengan kualitas sesuai yang diharapkan.
“Benih lobster ini kan mahluk hidup, jadi kita perlu tangani secara baik dan benar. Bagaimana mengepaknya secara aman dan standar ekspor, bagaimana proses pengirimannya, dan posisi terminal ekspor juga menentukan. Kita kan tidak mau asal menangani benih ini tapi kami memperbaiki standarisasi proses ini. Kan ini hal baru tapi tuntutan sistem dan kualitas” HM Irwansyah melanjutkan.
Baca juga: Setelah Udang, KKP Fokus Kembangbiakan Lobster
Atas dasar hal itulah dia menolak jika penentuan perusahaan kargo dan terminal ekspor benih lobster saat ini di Bandara Sekarno Hatta sebagai praktek monopoli.
“Pengiriman benih lobster untuk ekspor melalui Soeta itu untuk membangun SOP awal dan standarisasi ekspor benih agar tidak salah. Begitupun dengan jasa kargo pengiriman benih lobster agar didapatkan template standarisasi pengiriman yang tepat dan benar," katanya.
Sehingga, menurut dia, nantinya kalau dilakukan pengembangan atau penambahan terminar ekspor atau pun kargo pengiriman.
"Kita sudah punya standarisasinya. Jadi ini adalah standarisasi secara bertahap, bukan monopoli,” HM Irwansyah menjelaskan.
HM Irwansyah dan pengusaha eksportir yang tergabung dalam Pelobi menegaskan bahwa proses ekspor benih lobster yang dibuka pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan meningkatkan kapasitas pebisnis perikanan di Indonesia.
“Karena kan banyak perusahaan baru dalam ekspor lobster ini, kami bersepakat untuk ada standarisasi sehingga ini akan meningkatkan kapasitas bersama. Baik dari sisi nelayan, pengepakan, karantina, pengiriman atau pun relasi marketnya. Sehingga semua stake holder sama-sama maju,” tutup HM Irwansyah.