Wamendag Optimistis Produk Teknologi Indonesia Bisa Bersaing di Level Dunia
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga melepas ekspor produk teknologi water meter oleh produsen PT Satnusa Persada Batam ke pasar AS
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga melepas ekspor produk teknologi water meter oleh produsen PT Satnusa Persada Batam ke pasar Amerika Serikat.
Water meter yang dihasilkan memakai teknologi ultrasonic sehingga bisa mengukur dengan akurasi yang sangat tinggi, berbeda dengan pengukur analog dan digital biasa.
Baca juga: Wamendag Jelaskan Alasan Negosiasi Kesepakatan GSP Indonesia-AS Berjalan Dinamis
Menurut Wamendag ini membuktikan Indonesia sebenarnya bisa menghasilkan produk-produk berteknologi, produk yang punya nilai tambah tinggi.
"Saat ini Indonesia lebih banyak berperan sebagai assembler produk-produk elektronik dunia mulai dari Huawei hingga Blaupunkt. Ke depan, peran Indonesia di bidang teknologi di level global bisa terus ditingkatkan," kata Jerry kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: GSP Diperpanjang, Wamendag: Amerika Serikat adalah Mitra Dagang Indonesia yang Sangat Penting
“Kita bangga dengan ekspor produk teknologi tinggi ini. Jadi, kita berproduksi bukan hanya untuk pasar dalam negeri tetapi juga untuk pasar dunia," sambung dia
Untuk bersaing di level global, Wamendag menyebut kerja sama dan kolaborasi antar stakeholders perlu diintensifkan.
“Tentu tak lepas dari sisi kebijakan, baik di kebijakan produksi maupun perdagangan. Perdagangan penting karena perdaganganlah yang membuat produksi dan inovasi bisa terus hidup secara berkelanjutan. Produk dan inovasi bisa dijual dengan baik jika sistem perdagangan juga mendukung. Di situlah urgensi peran Kementerian Perdagangan," ulas dia.
Presiden Direktur Satnusa Abidin Hasibuan menyebut keberhasilan Indonesia dalam sektor produk teknologi tinggi akhir-akhir ini tak lepas oleh kebijakan pemerintah tentang batas kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 30 persen.
Ketentuan itu berlaku di sektor produk telepon (smartphone) dan computer genggam (tablet).
"Ke depan ketentuan TKDN ini bisa diperluas ke produk lain," ucap Abidin.