Defisit APBN Rp 764,9 Triliun Per Oktober 2020
Kementerian Keuangan mencatat realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 764,9 triliun per akhir Oktober 2020.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 764,9 triliun per akhir Oktober 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, jumlah defisit tersebut setara dengan 4,67 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Baca juga: PGN Group Optimistis Tuntaskan Penugasan Pembangunan Jargas APBN 2020
"Defisit APBN kita mencapai Rp 764,9 triliun atau 4,67 persen dari GDP," ujarnya dalam konferensi pers 'APBN KiTa Edisi November 2020' secara virtual, Senin (23/11/2020).
Sri Mulyani menjelaskan, realisasi defisit per Oktober 2020 ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya Rp 289,2 triliun atau 1,81 persen dari PDB.
Baca juga: Sri Mulyani Cari Generasi Penerus Melalui Lomba Debat APBN
Kendati demikian, defisit sekarang masih berada di bawah dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1.039,2 triliun atau 6,34 persen terhadap PDB.
"Perpres menggambarkan untuk keseluruhan tahun defisit akan mencapai Rp 1.039 triliun atau 6,34 persen GDP," katanya.
Adapun dia menambahkan, defisit tersebut naik akibat realisasi pendapatan negara hanya Rp 1.276,9 triliun atau minus 15,4 persen dibanding Oktober 2019.
"Pendapatan negara jika dibandingkan target sebesar Rp 1.699,9 triliun, realisasinya mencapai 75,1 persen. Sementara, realisasi belanja negara Rp 2.041,8 triliun, naik 13,6 persen dari periode yang sama tahun lalu atau sudah 74,5 persen dari target Rp 2.739,2 triliun," pungkasnya.
Selanjutnya, keseimbangan primer hingga akhir Oktober 2020 terkontraksi sampai Rp 513,3 triliun atau 73,3 persen dari target minus Rp 700,4 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.