Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Masih Punya Kuota Tiga Juta Usaha Mikro yang Terima Banpres Produktif

Teten Masduki memastikan banpres produktif untuk Usaha Mikro telah tersalurkan kepada 9,7 juta pelaku usaha mikro

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Masih Punya Kuota Tiga Juta Usaha Mikro yang Terima Banpres Produktif
Humas Kemenkop dan UKM
Teten Masduki 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro telah tersalurkan kepada 9,7 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di seluruh Indonesia.

Total dana yang dikucurkan senilai Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari target.

Baca juga: Teten Masduki: Penerima PKH Sudah Mentas dan Naik Kelas Menjadi Usaha Mikro

Menurut Teten, hingga akhir tahun 2020, pemerintah masih memiliki kuota tiga juta pelaku usaha mikro untuk mendapatkan Banpres Produktif.

“Program itu diluncurkan oleh pemerintah agar bagi para pelaku usaha mikro tetap bertahan menjalankan usahanya di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Masing-masing usaha mikro menerima Rp 2,4 juta,” tutur Teten webinar Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Banyak Peminat, Teten Masduki Sebut Lakukan Evaluasi BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk Dilanjut Tahun 2021

Teten mengatakan sesuai hasil rapid survey Asian Development Bank (ADB) menunjukkan kebijakan yang paling dibutuhkan usaha mikro adalah pinjaman tanpa bunga dan agunan yakni 89,5 persen UMKM membutuhkan bantuan hibah.

“Bagi pelaku usaha mikro seperti petani, nelayan, atau petambak yang belum mengakses pembiayaan perbankan dapat mengakses bantun hibah,” kata Teten.

Berita Rekomendasi

Sedangkan bagi pelaku usaha yang sudah ber-Koperasi diminta dapat mengakses perkuatan modal kerja Koperasi melalui LPDB-KUMKM.

Pemerintah menggulirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui LPDB-KUMKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1 triliun.

Teten juga mengusulkan agar program bantuan hibah dilanjutkan karena melihat kondisi ekonomi yang masih tertekan akibat pandemi Covid-19.

“Kami perkirakan sampai kuartal I tahun depan masih berat bagi pelaku UMKM, maka kami meminta dukungan komisi VI untuk memperjuangkan program banpres usaha mikro yang memang sangat dibutuhkan,” urainya.

Untuk diketahui Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi di kuartal III minus 3,49 persen.

Meski angka ini menunjukkan terjadinya pertumbuhan positif sejak kuartal 2 (dari sebelumnya minus 5,32 persen).

Adapun angka jumlah pengangguran di Indonesia per Agustus 2020 mencapai 9,77 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen.

Oleh karena itu, UMKM dan kewirausahaan menjadi sangat vital posisinya dalam upaya akselerasi pemulihan ekonomi nasional serta penyerapan tenaga kerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas