Dorong Pembiayaan Digital, Akulaku Finance Gandeng Bank Jago
Akulaku Finance Indonesia menggandeng PT Bank Jago, Tbk (Bank Jago) dalam mendorong pembiayaan melalui skema channeling.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku Finance Indonesia) menggandeng PT Bank Jago, Tbk (Bank Jago) dalam mendorong pembiayaan melalui skema channeling.
Melalui kesepakatan ini, Bank Jago berkomitmen memberikan pendanaan sebesar Rp100 Miliar kepada Akulaku Finance yang akan digunakan untuk meningkatkan penyaluran kredit pada para penggunanya.
Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga menjelaskan, kesepakatan ini salah satu strategi perusahaan dalam menciptakan pertumbuhan bisnis yang positif di tengah pandemi, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Munas MUI X Bahas Empat Fatwa Terkait Haji Saat Pandemi Covid-19
“Daya beli konsumen dan ekspansi sektor riil merupakan faktor penting pemulihan ekonomi. Kedua faktor tersebut akan memberikan dampak yang optimal jika bank dan multifinance tetap ekspansif menyalurkan kredit. Akulaku dan Bank Jago memiliki pemikiran yang sama mengenai hal ini," ujar Efrinal, Kamis (26/11/2020).
Efrinal menambahkan, pandemi Covid-19 telah mengubah mindset dan lifestyle masyarakat yang lebih mengutamakan distancing, contactless dan cashless.
Perubahan mindset ini mempengaruhi nasabah dalam mengakses layanan keuangan, termasuk pinjaman secara digital.
Baca juga: Jaga Bisnis Perusahaan Anak di Masa Pandemi, Mandiri Group Siap Menggeliat
“Covid-19 memaksa konsumen menjadi sangat digital. Hal ini juga berdampak positif terhadap peningkatan permohonan kredit secara online,” katanya.
Efrinal menambahkan, kerja sama dengan Bank Jago menunjukkan kepercayaan industri perbankan kepada Akulaku Finance Indonesia, selaku perusahaan pembiayaan berbasis digital.
“Kami juga terus meningkatkan kualitas screening, scoring, dan asuransi atas objek pembiayaan, serta menaati kriteria yang diberikan oleh bank,” tutup Efrinal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.