Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Inkonsistensi Kebijakan Pemerintah, Inilah Alasan Susi Pudjiastuti Dulu Ngotot Tolak Ekspor Benur

Inkonsistensi seolah sudah menjadi potret buram kebijakan Pemerintah terkait dengan regulasi ekspor benur.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Inkonsistensi Kebijakan Pemerintah, Inilah Alasan Susi Pudjiastuti Dulu Ngotot Tolak Ekspor Benur
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menunjukkan lobster mutiara seharga Rp 5 juta per buah saat memberikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan benih lobster, di Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019). Tim gabungan Polda Lampung, Polda Jambi, dan Stasiun KIPM Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster menuju Singapura dengan jumlah 830 ribu benih lobster senilai Rp 140 miliar. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inkonsistensi seolah sudah menjadi potret buram kebijakan Pemerintah terkait dengan regulasi ekspor benur.

Di masa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dulu benur dilarang ekspor demi mempertahankan keaslian plasma nutfah Indonesia sekaligus melindungi nelayan. 

Lain lagi di masa pemerintahan 5 tahun kedua Jokowi di mana Menteri KKP Edhy Prabowo malah membuka seluas-luasnya keran ekspor benur ke luar negeri.

DIlihat dari alasanya, Susi Pudjiastuti mengatakan, kebijakan ekspor benur hanya membuat populasi benur akan habis karena dipaksa diambil dari alam untuk dibudidaya.

"Sampai kapan pun biar saja lobster hidup besar di laut, kita tangkap yang besar. Itu saja," ujar Susi Pudjiastuti dalam talkshow Susi Cek Ombak yang disiarkan TV Swasta, Rabu (25/11/2020) malam.

Pendiri maskapai penerbangan Susi Air ini menilai dengan lobster yang sudah besar itu maka harganya akan berpuluh kali lipat dibanding hanya menjual benih lobster.

Susi Pudjiastuti dan Edhy Prabowo punya kebijakan bertolak belakang soal ekspor benur.
Susi Pudjiastuti dan Edhy Prabowo punya kebijakan bertolak belakang soal ekspor benur. (Kolase Tribunnews (https://kkp.go.id/galeri dan Instagram.com/susipudjiastuti115))

"Akan lebih baik Tuhan membudidayakan lobster di laut dari pada manusia. Jadi Tuhan yang membudidayakan di laut, manusia mengambil saat lobster besar," urainya.

Berita Rekomendasi

Susi mengatakan, dirinya tidak setuju jika ada pernyataan lobster besar diselundupkan ke negara lain.

Dia menilai, ekspor lobster secara ilegal sudah tidak lagi terjadi apalagi sejak masa kepemimpinannya.

"Sudah tidak ada lagi itu zaman dulu. Saya sedih saja sekarang jadi tidak ada lagi lobster besar di laut karena benihnya sudah dibawa ke Vietnam," tutur Susi.

Syarifuddin, pengusaha lobster di Dusun Gallea, Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng
Syarifuddin, pengusaha lobster di Dusun Gallea, Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng (TRIBUN TIMUR/ACHMAD NASUTION)

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka keran ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Regulasi ini mengatur pengelolaan hasil perikanan seperti lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus spp.).

Aturan ini sekaligus merevisi aturan larangan ekspor benih lobster yang dibuat di era Menteri KKP Susi Pudjiastuti yakni Permen Nomor 56 Tahun 2016.

Menteri Edhy menegaskan kegiatan ekspor benur melibatkan perusahaan, para nelayan, serta fokus pada kegiatan budidaya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas