Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Inkonsistensi Kebijakan Pemerintah, Inilah Alasan Susi Pudjiastuti Dulu Ngotot Tolak Ekspor Benur

Inkonsistensi seolah sudah menjadi potret buram kebijakan Pemerintah terkait dengan regulasi ekspor benur.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Inkonsistensi Kebijakan Pemerintah, Inilah Alasan Susi Pudjiastuti Dulu Ngotot Tolak Ekspor Benur
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menunjukkan lobster mutiara seharga Rp 5 juta per buah saat memberikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan benih lobster, di Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019). Tim gabungan Polda Lampung, Polda Jambi, dan Stasiun KIPM Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster menuju Singapura dengan jumlah 830 ribu benih lobster senilai Rp 140 miliar. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho 

Sanksi itu tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan dan usaha yang dikeluarkan untuk menangkap pelaku.

Rata-rata hukuman pidana yang dijatuhkan kepada pelaku kurang dari setahun penjara dan pidana denda ringan.

Padahal, sesuai undang-undang, ancaman hukuman bisa sampai enam tahun penjara.

Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 16 Juli 2019, sepanjang tahun 2019, tercatat ada 39 upaya penyelundupan benur yang digagalkan.

Petugas Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan rencana penyelundupan Bibit Lobster senilai Rp 1,6 Miliar ke Singapura, Kamis (24/11/2016).
Petugas Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan rencana penyelundupan Bibit Lobster senilai Rp 1,6 Miliar ke Singapura, Kamis (24/11/2016). (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Jumlah benur yang diselamatkan 3,1 juta ekor dengan nilai sekitar Rp 474,6 miliar.

Harian Kompas, 22 Juni 2019 juga memberitakan pada 2018, terdapat 24 kasus penyelundupan lobster terjadi di Jawa Timur.

Jumlah benih yang diselamatkan 323.818 ekor atau senilai Rp 40 miliar. Di Jambi, sepanjang 2018, ada enam kali penyelundupan lobster jenis mutiara dan pasir digagalkan.

BERITA TERKAIT

Barang bukti yang disita petugas gabungan sebanyak 431.918 benih lobster dengan nilai jual Rp 62 miliar.

Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas I Denpasar menggagalkan upaya penyelundupan 20.650 ekor lobster mutiara. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA
Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas I Denpasar menggagalkan upaya penyelundupan 20.650 ekor lobster mutiara. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA (Tribun Bali/I Made Ardhiangga)

Tahun 2017, upaya penyelundupan juga dilakukan meskipun kasus yang terungkap taksebanyak tahun 2018. Pada 2015 dan 2016 juga terjadi penyelundupan, di antaranya melalui Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

Saat itu, sebanyak 320.000 benih lobster senilai Rp 5,4 miliar disimpan di enam koper besar yang hendak dikirim ke Singapura.

Menteri Edhy Korupsi Benur

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Selasa (25/11/2020) dini hari. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benur.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas