Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri KKP Pengganti Edhy Prabowo Didesak Cabut Aturan Ekspor Benih Lobster

siapa pun yang terpilih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pengganti Edhy Prabowo harus berani mencabut regulasi terkait ekspor benih lobster.

Editor: Sanusi
zoom-in Menteri KKP Pengganti Edhy Prabowo Didesak Cabut Aturan Ekspor Benih Lobster
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati, menginginkan agar siapa pun yang terpilih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pengganti Edhy Prabowo berani mencabut regulasi terkait ekspor benih lobster.

"Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah, khususnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster," kata Susan Herawati dilansir dari Antara, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Jokowi Cari Pengganti Edhy Prabowo yang Jadi Tersangka, KSP: Bisa Profesional, Bisa dari Parpol

Menurut Susan, mencabut regulasi bermasalah adalah syarat pertama dari kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan baru, yang disodorkan oleh Kiara.

Ia mengemukakan syarat selanjutnya untuk Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru adalah bukan delegasi partai politik maupun aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia.

Tidak hanya itu, ujar dia, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru juga seharusnya tidak memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

Baca juga: Pengamat Nilai Fadli Zon Berpeluang Jadi Menteri Gantikan Edhy Prabowo, Ini Alasannya

"Syarat ini mutlak supaya menteri baru tidak terjebak pada konflik kepentingan," kata Susan.

Susan juga menegaskan syarat menteri baru selanjutnya adalah orang yang tidak pernah terlibat dalam praktik perusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Berita Rekomendasi

Hal tersebut, lanjutnya, karena rekam jejak dalam isu lingkungan hidup dan hak asasi manusia merupakan syarat yang tak boleh ditawar-tawar.

Kiara juga mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus memiliki keberanian untuk menyelesaikan konflik agraria di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Konflik agraria di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil terus meningkat akibat dari desain pembangunan ekonomi yang bercorak ekstraktif dan tidak ramah HAM. Menteri KP baru wajib berkomitmen untuk membereskan persoalan ini," ungkap Susan.

Menteri yang baru, ujar dia, juga wajib berkomitmen untuk menjalankan mandat UU No.7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Kemudian berani untuk memberikan pengakuan identitas politik perempuan nelayan di Indonesia yang jumlahnya hampir mencapai 3 juta orang serta berkomitmen untuk menegakkan hukum terkait larangan penggunaan alat tangkap yang merusak dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 71/2016.

"Supaya kasus korupsi ekspor lobster tidak terulang lagi, Menteri KP yang baru mesti betul-betul memiliki komitmen untuk bekerja untuk kepentingan masyarakat pesisir di Indonesia dan berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan mereka dengan kewenangan yang dimilikinya," ucap dia.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak ada yang keliru terkait regulasi mengenai benih lobster yang diterbitkan Edhy Prabowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas