Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Hanya Masukkan Nomor KTP ke eform.bri.co.id
Berikut adalah cara mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online dengan memasukkan nomor KTP ke eform.bri.co.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Segera masukkan nomor KTPmu ke eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.
Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.
Program BLT UMKM ini diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan di masa pandemi seperti saat ini.
Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Pencairannya
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan program Banpres Produktif atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM, direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.
Rencana itu dilakukan karena jumlah peminat BLT UMKM masih cukup tinggi.
"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini." ujar Teten.
"Sementara itu, jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha," ujar Teten ketika diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020).
"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," lanjutnya.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Bulan Desember 2020, Akses eform.bri.co.id/bpum
Cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM di Bank BRI
Untuk mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM atau tidak, Anda bisa mengeceknya di laman eform.bri.co.id/bpum.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'