Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Hanya Masukkan Nomor KTP ke eform.bri.co.id

Berikut adalah cara mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online dengan memasukkan nomor KTP ke eform.bri.co.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Hanya Masukkan Nomor KTP ke eform.bri.co.id
Tribunnews.com
Berikut adalah cara mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online dengan memasukkan nomor KTP ke eform.bri.co.id. 

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Tidak semua pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan bantuan ini.

Baca juga: Pelaku UMKM Ceritakan Bisnisnya Bangkit Kembali Berkat Banpres Produktif

Berikut syarat agar mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta

Mengutip depkop.go.id, ada persyaratan yang harus dipenuhi penerima diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Berita Rekomendasi

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/ BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data kepada pengusul dengan persyaratan diantaranya:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

(Tribunnews.com/Widya/Yurika) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas