Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Impor Bawang Putih, KPPU Diminta Lebih Tegas

KPPU selama ini dinilai hanya memberi rekomendasi kepada pemerintah dan hanya bersifat penyerderhanaan prosedur impor bawang putih.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Soal Impor Bawang Putih, KPPU Diminta Lebih Tegas
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah pedagang dan warga membeli bawang putih pada kegiatan Operasi Pasar Bawang Putih yang diselenggarakan CV Sinar Padang Sejahtera dan Tim Satgas Pangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin (17/2/2020). Bawang putih impor dari China tersebut, dijual mulai 1 kilogram hingga karungan (20 kilogram per karung) dengan harga Rp 28.000 per kilogram. Operasi pasar ini bertujuan untuk menjaga agar harga bawang putih kembali stabil, mengingat adanya kenaikan harga bawang putih di pasaran saat ini yang cukup signifikan bekisar Rp 40.000 hingga Rp 60.000 per kilogram. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta bersikap lebih tegas terkait dengan polemik impor bawang putih saat ini.

Alasannya, KPPU selama ini hanya memberi rekomendasi kepada pemerintah dan hanya bersifat penyerderhanaan prosedur impor bawang putih.

Akibatnya, terjadinya diskriminasi dalam pemberian kouta impor dan tidak tepat waktu dalam penerbitan izin oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Umar Anshori, Sekretaris Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang (FKP3) kepada awak media di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Umar menilai, KPPU lambat mengatasi polemik bawang putih. "Sehingga wajar bila importasi bawang putih terus menjadi polemik, sampai ada dugaan praktek suap kouta impor Hortikultura," katanya.

Baca juga: PPBN Minta Pemerintah Berlakukan Pos Tarif Untuk Impor Bawang Putih

Umar mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan persekongkolan antara pelaku usaha dengan dengan pengusaha lainnya dan regulator, ke KPPU.

Baca juga: Kasus Impor Bawang Putih, Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara I Nyoman Dhamantra

"Kalau misal laporan kami tidak cukup bukti, kami minta kepada KPPU menyampaikan secara resmi kepada kami," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Polemik importasi bawang putih, lanjut Umar, sangat merugikan konsumen karena harga jual menjadi tidak stabil di pasaran, serta memicu munculnya spekulan.

Baca juga: HIPMI Kecam Permendag Tentang Pembebasan Impor Bawang Putih dan Bombay

Umar mengatakan, harga bawang putih diprediksi tahun 2021 sekitar Rp. 22.000 per kg jenis sico sedangkan katting Rp 26.000 per kg di tingkat importir.

"Kalau di tingkat konsumen harganya bisa mencapai Rp 30.000 per kg walaupun sebelumnya harga bawang putih pada bulan April sampai Juni 2020 hanya Rp. 8000 per kg jenis sico dan katting Rp. 12.000," jelasnya.

Umar mengatakan, bawang putih memang cukup sulit ditanam di Indonesia. Karena itu, bawang putih impor membanjiri pasar.

"Uang APBN miliaran rupiah yang dialokasikan untuk pengembangan bawang putih itu uang rakyat dan mesti dipertanggungjawabkan. Jadi sudah seharusnya program tanam bawang putih di evaluasi keberhasilannya dan manfaatnya untuk masyarakat," kata dia.

Umar menambahkan, Jika pemerintah berhasil mengembangkan bawang putih, sebaiknya hal itu dikembangkan dengan melibatkan petani.

Mengutip Kompas.com, KPPU sebelumnya telah memberi peringatan kepada para pelaku importir untuk segera merealisasikan impor bawang putih.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas