Soal Impor Bawang Putih, KPPU Diminta Lebih Tegas
KPPU selama ini dinilai hanya memberi rekomendasi kepada pemerintah dan hanya bersifat penyerderhanaan prosedur impor bawang putih.
Editor: Choirul Arifin
![Soal Impor Bawang Putih, KPPU Diminta Lebih Tegas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/operasi-pasar-bawang-putih-di-pasar-kosambi-bandung_20200217_153950.jpg)
Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, impor perlu direalisasikan mengingat kebutuhan bawang putih dalam negeri hampir sepenuhnya dipasok dari impor sehingga dapat membuat harga tinggi.
"Jika nantinya realisasi impor bawang putih belum segera dilakukan atau lambat, akan terdapat indikasi kartel antar pelaku usaha untuk sengaja menahan realisasi impor agar harga tetap tinggi," ujarnya dalam streaming Forum Jurnalis KPPU, Kamis (2/4/2020).
Guntur juga mengatakan, pemerintah perlu menetapkan sanksi yang tegas bagi para importir yang dengan sengaja dan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau perlu pemerintah dapat blacklist para importir nakal," tegasnya.
Lebih lanjut Guntur menjelaskan, KPPU akan melakukan penegakan hukum persaingan jika para importir secara bersama-sama melakukan kartel guna menghambat realisasi impor tersebut.
Sebab, dari sisi persaingan usaha, penghambatan realisasi impor secara bersama-sama disamakan dengan upaya menahan pasokan dan mengatur pemasaran suatu barang atau jasa sebagaimana dilarang oleh Undang-undang Nomor 5 tahun 1999.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPPU Ingatkan Importir untuk Realisasikan Impor Bawang Putih
Penulis : Elsa Catriana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.