Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di BRI di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Dapat BPUM

BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dicek di BRI secara online melalui eform.bri.co.id/bpum. Simak cara mendapatkan BPUM.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di BRI di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Dapat BPUM
Kompas.com/Totok Wijayanto
BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dicek di BRI secara online melalui eform.bri.co.id/bpum. 

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI

BERITA TERKAIT

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, Serta Cara Mencairkan BLT Guru Honorer

Baca juga: Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Hanya Masukkan Nomor KTP ke eform.bri.co.id

Adapun cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta, dikutip dari depkop.go.id:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas