Wamen BUMN: Realisasi Restrukturisasi Kredit Bank Himbara Paling Masif Sebesar Rp 490 Triliun
Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan realisasi restrukturisasi kredit bank Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) mencapai Rp 490 triliun.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan realisasi restrukturisasi kredit bank Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) mencapai Rp 490 triliun.
Tiko, sapaannya, restrukturisasi kredit tersebut dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN terhadap 3,9 juta debitur.
Baca juga: Anak Usaha Telkom Mitratel Diproyeksikan IPO di 2021
Baca juga: Holding Dinilai Jadi Solusi Pacu Pengembangan Bisnis BUMN
Baca juga: Apresiasi untuk BUMN dan Brand Inovatif di Masa Pandemi
"Himbara sangat masif untuk restrukturisasi kredit, angka nasional mencapai Rp 900 triliun, Himbara Rp490 Triliun, paling besar restrukturisasi BRI sebesar Rp190-an triliun," kata Tiko dalam webinar Dukungan Perbankan untuk Ekonomi di Masa Pandemi dengan pemimpin redaksi, Rabu (2/12/2020).
Secara rinci, BRI melakukan restrukturisasi sebesar Rp 192,24 triliun kepada 2,95 juta debitur, Bank Mandiri restrukturisasi kredit Rp 119,41 triliun untuk 535 ribu debitur.
Kemudian, BNI memberikan fasilitas restrukturisasi kredit kepada 176 ribu debitur sebesar Rp 123,54 triliun serta BTN merestrukturisasi kredit sebesar Rp 55 triliun kepada 316 ribu debitur.
"BRI masif ke segmen menengah kecil, Mandiri ke wholesale dan konsumer, kemudian BNI juga di wholesale juga lumayan besar," urai Tiko.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menegaskan restrukturisasi kredit perseroan dilakukan untuk sektor-sektor usaha terdampak Covid-19. .
Dia bilang mayoritas sektor yang mendapatkan restrukturisasi kredit di bidang konstruksi, rumah tangga, dan perdagangan.
"Jadi restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 terbuka untuk seluruh sektor asalkan debitur eligible untuk dilakukan restrukturisasi," tutur Darmawan.