Menteri PUPR Tekankan Kualitas Bangunan Rumah Subsidi Harus Laik Huni
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menekankan kualitas bangunan rumah subsidi tidak bisa ditawar.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menekankan kualitas bangunan rumah subsidi tidak bisa ditawar.
Menurutnya, pengembang sudah seharusnya menjamin kualitas bangunan untuk rumah subsidi.
"Karena itu merupakan syarat dasar yang harus dipenuhi oleh para pengembang yakni menyediakan hunian yang laik bagi masyarakat,” ujar Menteri Basuki dalam sambutan di acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 30 bank pelaksana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2021 di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Menteri PUPR Minta Penggunaan Alat Berat Dikurangi untuk Dukung Padat Karya 2021
Menteri Basuki menegaskan kembali bahwa setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan teknis bangunan.
Dia mengatakan persyaratan kelaikan hunian tersebut di antaranya keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta memenuhi persyaratan tata bangunan dan lingkungan.
"Ini merupakan syarat dalam mewujudkan perumahan sehat dan berkelanjutan," tegasnya.
Untuk memastikan kualitas hunian yang dibangun pengembang, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR meluncurkan aplikasi SiPetruk.
Baca juga: PUPR Siapkan Anggaran Rp 3,51 M untuk Poles Lima Destinasi Super Prioritas
Sebelumnya, pada Tahun 2020 PPDPP melakukan berbagai gebrakan inovasi penyaluran FLPP dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk mencari rumah hanya dalam satu genggaman di smartphone.
Aplikasi tersebut diiringi dengan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang diperuntukkan bagi para pengembang yang menyediakan rumah Subsidi.
Rangkaian aplikasi tersebut merupakan bagian dari sistem Big Data SiKasep yang dapat menjawab kondisi backlog perumahan secara lebih nyata dan real time.
Pengembangan sistem e-FLPP 2.0 yang dilakukan tahun 2020 juga menyempurnakan proses bisnis penyaluran FLPP lebih cepat dan optimal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.