YLKI: Jalur Penyeberangan Ketapang-Lembar Harus Jaga Protokol Kesehatan Ketat
Para pelaku bisnis penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Lembar harus tetap menjaga protokol kesehatan dalam melakukan operasionalnya.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi pembukaan jalur penyebrangan yang baru saja diresmikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pembukaan jalur penyebrangan baru Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ke Pelabuhan Lembar Lombok harus menjaga kelangsungan bisnis di dunia penyebrangan.
Menurutnya, para pelaku bisnis penyeberangan juga harus tetap menjaga protokol kesehatan dalam melakukan operasionalnya.
"Protokol kesehatan di tengah Covid-19 ini penting dilakukan, baik di dalam kapal dan sebelum keberangkatan," ucap Tulus dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).
Selain itu Tulus juga mengungkapkan, bisnis penyeberangan ini tentunya penting ditopang dengan tarif yang keberlanjutan.
Baca juga: Kapal Penyeberangan Ketapang-Lembar Resmi Beroperasi
"Tarif yang keberlanjutan yakni tarif yang memperhatikan operator dan kepentingan konsumen," ujar Tulus.
Ia menjelaskan, tarif harus betul-betul memperhatikan kepentingan kedua belah pihak sehingga keberlangsungan usaha agar tetap terjaga," ucap Tulus.
Baca juga: Pelabuhan Tarakan Siap Hadapi Musim Liburan Natal dan Tahun Baru 2021
Kemenhub sendiri resmi membuka jalur penyebrangan kapal baru, yaitu rute Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ke Pelabuhan Lembar Lombok.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, rute penyeberangan ini menjadi lintas antar provinsi dan telah ditetapkan melalui keputusan Menteri Perhubungan Nomor 308 tahun 2020.
"Pembukaan rute penyeberangan baru ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan pariwisata," ujar Budi Setiyadi dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).