CEK Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta
Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Ia sedang mengusulkan ke Komite PEN agar program BLT ini bisa diperpanjang hingga tahun depan.
"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.
Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Elsa Catriana)
Berita Rekomendasi