Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta

Batuan program BPUM atau BLT UMKM ini sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro. Berikut cara mengecek dan mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT. Berikut cara mengecek dan mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta. Akses laman eform.bri.co.id/bpum. 

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Adapun cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta, dikutip dari depkop.go.id:

Berita Rekomendasi

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Program BPUM

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas