Kemenkes Akan Meninjau Ulang Permenkes 54/2018 Agar Obat Modern Asli Indonesia Masuk JKN
OMAI belum bisa masuk dalam program JKN karena masih adanya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 54 Tahun 2018.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi Indonesia Bambang Brodjonegoro mengatakan, ada dua solusi agar obat yang dibuat dari bahan alam Indonesia atau yang lebih dikenal dengan Obat Modern Asli Indonesia ( OMAI) bisa jadi tuan rumah di negeri sendiri.
“Kalau OMAI masuk JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), di situlah OMAI mulai dikenal, kalau OMAI atau fitofarmaka banyak dikenal maka otomatis minat industri farmasi meningkat untuk produksi OMAI lebih banyak," ujar Bambang dalam webinar bertajuk Urgensi Ketahanan Sektor Kesehatan yang tayang di YouTube Kompas TV, Senin (21/12/2020).
Baca juga: OMAI Belum Masuk Rujukan JKN, Menristek Minta Kemenkes Revisi Aturan Permenkes 54/2018
Mantan Kepala Bappenas itu menilai, OMAI belum bisa masuk dalam program JKN karena masih adanya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 54 Tahun 2018.
Dalam beleid tersebut di Pasal Pasal 8 ayat 2 yang menyebutkan bahwa obat yang diusulkan masuk Formularium Nasional di program JKN bukanlah obat tradisional dan suplemen makanan.
Selain itu, lanjut Bambang, solusi kedua, yakni bagaimana dokter di Indonesia meresepkan OMAI untuk pasien mereka.
“Seberapa hebatnya alat kesehatan dan obat yang kita buat, kalau dokter enggak bisa pakai percuma," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, Permenkes No 54 Tahun 2018 tak menutup kemungkinan akan direvisi.
“Artinya semuanya bisa dilakukan," kata Oscar ketika ditanya kemungkinan Permenkes 54/2018 direvisi.
Saat ini, kata Oscar, dana kapitasi program JKN bisa dipakai untuk membeli Obat Herbal Terstandar (OHT) ataupun Fitofarmaka.
Dia lantas berharap OMAI terus diperkenalkan ke calon dokter maupun dokter-dokter yang sudah berpraktik.
"Perlu barangkali dibuat semacam kurikulum khusus bahwa OMAI bisa kita masyarakatkan ke lingkungan calon dokter, dokter," ungkap Oscar.
Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan, pihaknya akan membahas secara khusus agar OMAI bisa masuk JKN.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahkan telah mengagendakan pembahasan khusus ini di awal 2021.
“Pak Menko (Luhut Panjaitan) memberikan arahan supaya ini didorong saja dulu masuk. Jadi nanti diberikan kesempatan untuk produksi fitofarmaka masuk dalam JKN, lalu mereka yang fight sendiri nanti untuk marketing,” kata Seto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Buka Peluang OMAI Bisa Masuk Program JKN"