Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syaratnya

Berikut ini cara mengecek nama penerima BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum dan simak cara mencairkan BPUM.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syaratnya
ISTIMEWA
Ilustrasi uang - Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syaratnya. 

Namun, dalam program BLT ini proses audit dilakukan bersamaan dengan berjalannya program.

"Kenapa bersamaan? Biar ketika ada masalah ditemukan ketika di audit walaupun programnya masih sedang berjalan, bisa langsung diperbaiki. Sebagaimana dengan program PEN yang lain, tahap pelaksanaanya juga selalu di periksa oleh BPKP," ucap Hanung.

Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan.

Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggaranya juga masih dalam pembahasan," katanya.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses https://eform.bri.co.id dan Cek Syaratnya

Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan BPUM di BRI 

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum - Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Masukkan Nomor KTP & Kode Verifikasi. (Tangkap layar bri.co.id)
BERITA REKOMENDASI

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.


Setelah menerima pesan singkat (SMS) sebagai penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas