Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

ICDX Catatkan Total Transaksi Multilateral Rp 18 Triliun di 2020

ICDX membukukan angka fantastis di perdagangan multilateral selama 2020 dengan nilai transaksimencapai Rp 18 triliun.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in ICDX Catatkan Total Transaksi Multilateral Rp 18 Triliun di 2020
Ist
Bursa ICDX mencatatkan total transaksi multilateral sebesar Rp 18 triliun selama 2020. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) membukukan angka fantastis di perdagangan multilateral selama 2020 dengan nilai transaksimencapai Rp 18 triliun.

Pertumbuhan signifikan ini menunjukkan berkembangnya minat para investor terhadap produk berjangka komoditi khususnya produk multilateral.

Pandemi COVID-19 pun tidak menjadi hambatan bagi para investor untuk bertransaksi produk-produk derivatif langsung di dalam bursa ICDX khususnya multilateral.

Sebaliknya, investor justru melihat peluang investasi pada perdagangan produk-produk multilateral ICDX.

Baca juga: ICDX Hadirkan Pasar Minyak Mentah Global yang Dapat Diperdagangkan di Indonesia

Sebagai kontrak spot multilateral forex pertama di Asia Tenggara, GOFX (Gold, Oil, Forex) telah mengalami pertumbuhan volume yang fantastis sejak diperkenalkan kepada publik di tahun 2018 yang mencapai 1991% di tahun 2020.

Baca juga: Pertama Kali dalam 29 Tahun 8 Bulan, Indeks Saham Jepang di Atas 27.000 Yen

Rata-rata kenaikan volume transaksi mencapai sekitar 900% setiap tahunnya.

Berita Rekomendasi

Secara keseluruhan, transaksi GOFX ini turut berkontribusi secara signifikan dalam pertumbuhan volume transaksi multilateral di bursa ICDX.

Baca juga: Ekonom: Covid-19 Bikin Negara Maju dan Berkembang Kompak Kena Resesi

Mendukung pertumbuhan tersebut, ICDX juga telah meluncurkan 6 kontrak derivatif baru di tahun 2020, yakni kontrak berjangka minyak mentah berbasis USD, kontrak spot emas berbasis rupiah, dan beberapa kontrak spot cross rate valuta asing.

Tahun 2020 juga menjadi awal peluncuran GOFX Micro, kumpulan kontrak multilateral berukuran mikro pertama di Indonesia yang ditransaksikan secara legal di dalam bursa.

Dengan ukuran kontrak yang jauh lebih kecil ini (mikro), modal awal yang dibutuhkan masyarakat juga tentu menjadi sangat terjangkau untuk mulai bertransaksi produk-produk GOFX Micro.

Produk ini menjadi pilihan tepat bagi para investor yang berminat untuk memulai transaksi produk derivatif secara multilateral di dalam bursa.

Sejak peluncurannya, nilai transaksi kontrak mikro mengalami rata-rata kenaikan tiap bulan sebesar 83,84 %.

Mekanisme transaksi multilateral yang legal dan transparan turut menjadi alasan di balik pertumbuhan produk multilateral yang signifikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas