ICDX Catatkan Total Transaksi Multilateral Rp 18 Triliun di 2020
ICDX membukukan angka fantastis di perdagangan multilateral selama 2020 dengan nilai transaksimencapai Rp 18 triliun.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Akses platform transaksi yang mudah, serta penjaminan dan keamanan transaksi oleh Indonesia Clearing House (ICH) yang kini sudah bersertifikasi ISO 27001 juga menambah daya tarik perdagangan multilateral.
Di samping itu, dukungan BAPPEBTI sebagai regulator dan pialang anggota bursa ICDX, serta program edukasi multilateral yang sangat gencar dilakukan ICDX sepanjang tahun 2020, yakni kelas trading dan juga program inkubasi, telah membuka akses industri perdagangan berjangka komoditi ke khalayak luas.
Melalui infrastruktur dan ketersediaan akses yang mudah, jumlah investor untuk produk multilateral di bursa ICDX meningkat 1520% jika dibandingkan dengan tahun 2019.
Kelas trading GOFX Micro memberikan kontribusi terbesar, yakni 55% dari total kenaikan jumlah investor.
Dari kenaikan jumlah investor baru, tercatat generasi millenial mendominasi dengan rentang usia rata-rata 21 - 40 tahun.
Lamon Rutten selaku CEO ICDX mengatakan, pencapaian ini menjadi semangat ICDX untuk terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang.
Meski di tengah pandemi pada tahun 2020, ICDX dengan cepat beradaptasi terhadap dan berhasil melaksanakan 72 kelas trading online dan 12 webinar inkubasi sebagai upaya meningkatkan transaksi multilateral.”
Menyambut tahun 2021, ICDX menargetkan adanya peningkatan yang signifikan melalui pengembangan berbagai kontrak derivatif multilateral baru di tahun 2021, serta program edukasi dan literasi untuk berbagai kalangan, terutama generasi muda yang tertarik dengan pasar finansial.
ICDX juga akan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai partner dalam mengembangkan industri perdagangan berjangka komoditi Indonesia.