Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenperin Berencana Tambah Sektor Industri Penerima Insentif Harga Gas 6 Dolar AS/MMBTU

Menperin menyebut terdapat 176 perusahaan dari tujuh sektor industri tersebut yang saat ini mendapat insentif penurunan harga gas

Editor: Sanusi
zoom-in Kemenperin Berencana Tambah Sektor Industri Penerima Insentif Harga Gas 6 Dolar AS/MMBTU
HANDOUT
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian di bawah nahkoda Agus Gumiwang Kartasasmita berhasil merealisasikan harga gas industri sebesar 6 dolar AS/MMBTU.

Harga gas industri ini berlaku untuk tujuh sektor manufaktur, diantaranya industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.

Baca juga: Selama Covid-19, Kemenperin Cabut 339 Izin Operasional Perusahaan

"Kami dari Kementerian Perindustrian sadar, bahwa tujuh sektor industri yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat kebijakan penerima harga gas 6 dolar ini tidak cukup. Kami juga akan mulai untuk memasukkan industri-industri lain di luar tujuh sektor industri yang sudah ditetapkan," tutur Agus saat Konferensi Pers Akhir Tahun Kementerian Perindustrian, Senin (28/12/2020).

Lebih lanjut, Menperin Agus Gumiwang menyebut terdapat 176 perusahaan dari tujuh sektor industri tersebut yang saat ini mendapat insentif penurunan harga gas dengan total volume 957.000 hingga 1,8 juta MMBTU.

Baca juga: Tesla Siap Kunjungi Indonesia, Menperin : Kami akan Yakinkan Tesla untuk Berinvestasi di Indonesia

Penurunan harga gas industri ini disebut akan membantu recovery industri setelah terdampak pandemi Covid-19 sejak Maret 2020.

"Jika tidak ada harga gas 6 dolar ini kami yakin utilisasi industri diperkirakan dapat turun mencapai 40 persen," jelas Agus.

Berita Rekomendasi

Turunnya harga gas industri juga diprediksi membantu perusahaan untuk merencanakan perluasan dan mengisi gap dalam rantai suplai industri.

Lewat insentif ini, perusahaan juga diharapkan bisa mulai merencanakan untuk memperbarui teknologinya agar dapat memanfaatkan gas bumi dengan lebih efisien.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas