Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bursa Komoditi Bisa Mitigasi Risiko Nilai Tukar di Perdagangan Ekspor Impor

Pasar keuangan menjadi salah satu sektor pendukung yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bursa Komoditi Bisa Mitigasi Risiko Nilai Tukar di Perdagangan Ekspor Impor
Ist
Bursa ICDX mencatatkan nilai total transaksi multilateral Rp 18 triliun selama 2020. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hadirnya instrumen derivatif keuangan dari bursa derivatif ke dalam sistem keuangan negara akan memberikan kelengkapan infrastruktur dari pasar keuangan yang ada di dalam negeri, yakni sebagai sarana manajemen risiko pelaku pasar keuangan.

Nursalam, Direktur Utama Indonesia Clearing House mengatakan, pasar keuangan menjadi salah satu sektor pendukung yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sehingga penting bagi kita untuk menyediakan instrumen pendalaman pasar keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi nasional untuk mendukung kesejahteraan dalam kegiatan bisnis dan ekonomi dengan produktif,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Bea Cukai Tanjung Perak Fasilitasi Ekspor Komoditi Pertanian Senilai 266,6 Miliar

Nursalam menyampaikan itu saat ICDX menyelenggarakan Pembukaan Perdana Perdagangan Berjangka Komoditi 2021 sebagai acara pembukaan perdagangan resmi yang dilakukan pertama kali dalam industri PBK.

Baca juga: Bappebti Blokir 114 Situs Perdagangan Berjangka Tak Berizin, Ini Daftarnya

Pembukaan ini diisi dengan arahan, serta rangkuman terkait pertumbuhan dan pencapaian industri PBK selama 2020.

Acara ini dihadiri secara daring oleh Wakil Menteri Perdagangan, Kepala BAPPEBTI, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Perdagangan, dan Komisaris Utama ICDX, Kyai Haji Said Aqil Siradj.

Baca juga: Solid Gold Berjangka Prediksi Sampai Akhir Tahun, Investasi Emas Tetap Jadi Primadona

Berita Rekomendasi

Nursalam menyebut, terbitnya kontrak derivatif melalui bursa komoditi mampu menjadi instrumen mitigasi risiko nilai tukar dalam perdagangan ekspor dan impor karena sangat bergantung pada stabilitas nilai tukar rupiah.

Kebutuhan akan instrumen derivatif valuta asing dolar AS terhadap rupiah misalnya, akan membantu pelaku ekspor dan impor dalam negeri dalam manajemen risiko, mengingat ketergantungan perdagangan Indonesia terhadap dolar AS yang cukup besar.

"Hal ini tentunya dapat terlaksana dan juga tercapai dengan sinergi antara berbagai pihak yang tercakup dalam perdagangan berjangka komoditi, serta dukungan dan arahan dari regulator dan pemerintah dalam upaya besar akselerasi industri perdagangan Indonesia," tuturnya.

Di sisi lain, produk-produk derivatif, baik sebagai sarana alternatif investasi maupun manajemen risiko, terlihat bertumbuh secara signifikan dari tahun ke tahun.

Peningkatan volume transaksi produk derivatif multilateral ICDX melalui GOFX (Gold, Oil, Forex) telah mengalami pertumbuhan volume sebesar 1991% sejak diperkenalkan di tahun 2018.

Hal ini tentunya tidak lepas dari kemudahan akses produk derivatif, dimana produk derivatif yang tersedia di bursa ICDX kini dapat ditransaksikan oleh berbagai kalangan, dan semakin terjangkau melalui terbitnya kontrak berbasis multilateral berukuran mikro.

Sementara itu, untuk tata niaga perdagangan fisik timah tujuan ekspor yang dilakukan melalui bursa ICDX juga menunjukkan perkembangan yang sangat positif, dapat dilihat dari peningkatan jumlah pembeli internasional yang saat ini sudah meningkat menjadi 37 perusahaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas