Blok Wabu akan Digarap Antam, Anggota DPD Ingatkan Hak Orang Asli Papua
Menurut Filep, jauh lebih penting penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat serta pembangunan yang merata di tanah Papua.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat, Dr Filep Wamafma menyoroti rencana PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menggarap tambang emas Blok Wabu di Papua.
"Bila mendengar nama Antam maka siap-siap Blok Wabu yang merupakan wilayah tambang emas di Papua akan digarap," ujar Filep, Kamis (7/1/2020).
Menurut Filep, Menteri BUMN Erick Tohir pernah menyampaikan hal ini pada September 2020 silam.
"Mana mungkin tidak, harapannya Blok Wabu-lah yang akan mendongkrak portofolio emas Antam lebih besar lagi. Tapi, adakah orang asli Papua yang bergelut dalam kubangan emas situ? Silakan cek sendiri," tanya Filep.
Sebagaimana diketahui, Blok Wabu yang luasnya 10.700 ha dengan potensi 4.3 ton biji emas dan bernilai kira-kira Rp 211.4 triliun (kurs Rp 15.000), telah dikembalikan oleh PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah.
"Dari sanalah Pemerintah mencari investor untuk menggarap blok ini. Bisnis yang bergelimang kekayaan tersebut, sibuk diperebutkan. Sembari lupa, ada konflik berkepanjangan yang belum tuntas hingga hari ini," ujarnya.
Baca juga: Harga Emas Antam Anjlok ke Level Rp971 Ribu Per Gram
Pihaknya berharap ada keseimbangan yang konkrit dalam investasi di Papua, sebab itulah yang namanya keadilan.
"Terutama, terkait kebijakan penanaman modal. Tidak ada keadilan selama kekayaan menumpuk pada kelompok tertentu," ujarnya.
Di atas semua itu, menurut Filep, jauh lebih penting penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat serta pembangunan yang merata di tanah Papua, agar keterbelakangan, kemiskinan dan marginalisasi orang asli Papua (OAP) dapat teratasi dan masyarakat papua sejahtera adil dan Makmur.
"Ingatlah, ada hak OAP yang melekat pada setiap bijih emas tersebut," katanya.
"Alih-alih membangkitkan kepercayaan dan optimisme investasi tambang di Papua, justru membangkitkan aroma kesedihan bagi Orang Papua yang tidak mendapatkan surga di tanahnya sendiri," papar Filep menambahkan.
Kelola Blok Wabu
Diberitakan Kontan.co.id, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menugaskan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) untuk mengelola Blok Wabu.
Tambang emas tersebut merupakan eks wilayah PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai hasil penciutan.
Holding perusahaan tambang BUMN, Mining and Industry Indonesia (MIND ID) mengkonfirmasi penugasan tersebut.
Senior Vice President Corporate Secretary MIND ID Rendi Witular menyatakan kesiapan holding tambang beserta ANTM untuk mengelola Blok Wabu.
Apalagi dalam perhitungan bisnis, pengelolaan tambang emas tersebut terhitung ekonomis.
"MIND ID dan Antam siap menjalankan penugasan ini. Secara ekonomis sangat layak," kata Rendi saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (23/9/2020) lalu.
Dia menekankan, meski pun disebut sebagai eks wilayah tambang PTFI, namun Blok Wabu ini merupakan hasil penciutan dan sudah dikembalikan kepada negara.
Baca juga: Harga Emas Antam Sabtu, 2 Januari 2021: Naik Rp 4.000 per Gram, Berikut Rinciannya
Menurut Rendi, Blok Wabu belum pernah dieksploitasi.
"Jadi istilahnya bukan sisa, karena blok ini belum dieksploitasi sama sekali," kata Rendi.
Selain secara ekonomis dinilai layak, Rendi optimistis, secara teknis ANTM akan mampu untuk mengelola potensi emas di Blok Wabu, apalagi jenis pertambangannya adalah tambang terbuka (open pit).
Meski diakui Rendi, faktor sulitnya medan dan belum adanya infrastruktur menjadi tantangan tersendiri dalam menggarap blok tersebut.
Yang pasti, Rendi menegaskan bahwa dalam mengelola Blok Wabu tersebut, ANTM bakal menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua.
Menurutnya, saat ini pihak MIND ID terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah Papua, baik provinsi maupun kabupaten setempat untuk bekerjasama di Blok Wabu.
"MIND ID dan Antam pastinya akan bekerjasama dengan BUMD Papua untuk mengelola blok ini, sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Rendi.
Sumber: Tribunnews.com/Kontan.co.id