Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hari Ini, Segera Klaim Token Listrik PLN Januari 2021: Akses www.pln.co.id atau Chat WhatsApp

Klaim token listrik PLN sudah bisa diakses mulai hari ini, Kamis 7 Januari 2020.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
zoom-in Hari Ini, Segera Klaim Token Listrik PLN Januari 2021: Akses www.pln.co.id atau Chat WhatsApp
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Stimulus PLN 2021, Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari via www.pln.co.id atau WhatsApp 

TRIBUNNEWS.COM - Klaim token listrik PLN sudah bisa diakses mulai hari ini, Kamis 7 Januari 2020.

Warga bisa mendapatkan token listrik PLN secara gratis dengan Login di laman www.pln.co.id.

Atau bisa juga lewat chat WhatsApp di nomor 08122-123-123.

Bantuan token listrik gratis PLN diperpanjang lagi sampai bulan Maret 2021.

Pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis.

Baca juga: MULAI HARI INI! Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Login www.pln.co.id atau Chat WA

Baca juga: Mulai Besok! Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123, Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021

Sementara, pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA mendapatkan diskon 50 persen.

Bagi pelanggan industri kecil dengan daya 450 VA juga akan mendapatkan token listrik gratis dari pemerintah.

Stimulus PLN 2021, Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari via www.pln.co.id atau WhatsApp
Stimulus PLN 2021, Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari via www.pln.co.id atau WhatsApp (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Berikut Tribunnews telah merangkum tata cara akses token listrik PLN gratis dan diskon 50 persen dilansir Instagram PLN, @pln_id:
Berita Rekomendasi

Akses Website: www.pln.co.id.

1. Buka laman www.pln.co.id.

2. Kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)

3. Masukkan ID pelanggan/nomor meter

4. Masukkan kode captcha lalu klik cari

5. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar

5. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

LOGIN stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari, Bisa via WA Juga
LOGIN stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari, Bisa via WA Juga (https://stimulus.pln.co.id/)

Baca juga: Token Listrik Gratis Januari 2021 Bisa Diakses Besok 7 Januari di www.pln.co.id

Baca juga: Klaim Listrik Token Gratis dari PLN, Akses www.pln.co.id dan 2 Cara Lainnya Mulai 7 Januari 2021

Chat WhatsApp: 08122-123-123

1. Buka WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

3. Ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID pelanggan.

'Silakan masukkan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?'

4. Token gratis akan muncul

'Token stimulus Covid 19 Anda XXXX XXXX XXXX XXXX

XXXX sebesar Rp XX.125 untuk bulan Januari 2021.'

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

PLN memperpanjang program subsidi listrik pada 2021. Inilah cara klaim token listrik gratis dari PLN: login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123.
PLN memperpanjang program subsidi listrik pada 2021. Inilah cara klaim token listrik gratis dari PLN: login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123. (pln.co.id)

Baca juga: Login www.pln.co.id Dapatkan Token Listrik Gratis Januari 2021, Bisa via WA atau Aplikasi PLN Mobile

Baca juga: CEK www.pln.co.id atau WA 08122123123, Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN januari 2021

Perlu diketahui, pelanggan listrik 900 VA nonsubsidi tidak akan mendapatkan bantuan token listrik diskon 50 persen.

Cek terlebih dahulu apakah termasuk dalam pengguna 900VA bersubsidi atau tidak.

Pelanggan listrik 900 VA dengan kode 'M' pada struk tagihan berarti bukan golongan yang mendapat bantuan subsidi.

Kode 'M' pada R1M bermakna 'Mampu'.

Simak cara membedakan pelanggan subsidi dan non subsidi.

R1/900 VA Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.

R1/900 VA Nonsubsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas