Akan Dikelola Swasta, Dwelling Time di Pelabuhan Patimban Ditargetkan Kurang dari 2 Hari
Pelabuhan Patimban akan dikelola perusahaan swasta dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU)
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memproyeksikan dwelling time atau waktu tinggal bongkar muat, di Pelabuhan Patimban kurang dari dua hari.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan dwelling time yang hanya kurang dari dua hari dapat menekan biaya pengiriman logistik nasional.
"Dengan standar dwelling time dan akses yang lebih cepat, pengiriman barang jasa dan logistik, akan lebih efisien untuk pengiriman domestik dan internasional," kata Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/1/2021).
Pelabuhan Patimban akan dikelola perusahaan swasta dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) yang dilakukan Konsorsium Patimban.
"Pengelolaan oleh swasta diharapkan dapat memberi pelayanan prima seperti dwelling time yang bisa kurang dari 2 hari," ujar Budi Karya.
Baca juga: Pelabuhan Patimban Lengkapi Fungsi BIJB Kertajati di Majalengka
Selain itu ia juga mengungkapkan, dengan dwelling time yang kurang dari dua hari ini akan berkontribusi mengurangi biaya logistik nasional secara signifikan.
"Kemudian Pelabuhan Patimban juga merupakan infrastruktur strategis, yang memfasilitasi interaksi ekonomi nasional dan internasional dalam kebutuhan ekspor impor dan perdagangan antarpulau," kata Budi Karya.
Ia juga menjelaskan, bahwa pelabuhan ini memiliki desain di lepas pantai yang terhubung dengan daratan sehingga kapal besar dapat berlabuh di Patimban.
"kemudian nantinya Pelabuhan Patimban juga akan memiliki terminal peti kemas dengan kapasitas 7,5 juta TEUs pada 2027 dan bisa lebih cepat mengingat potensinya yang besar," ucap Budi Karya.