Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Apindo: Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali Bisa Tumbangkan Usaha Kecil

Apindo:Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah Jawa dan Bali bisa menumbangkan Usaha Kecil dan Mikro

Editor: Sanusi
zoom-in Apindo: Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali Bisa Tumbangkan Usaha Kecil
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ilustrasi: Andri (38) melakukan permak celana konsumen menggunakan mesin jahit sambil menjajakan dagangan pakaian di atas trotoar di Jalan Perumnas Cijerah, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020). Andri salah satu pedagang yang terdampak pandemi Covid-19, usahanya jualan pakaian di Jalan Cihampelas harus tutup saat diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena tidak bisa membayar kontrakan toko akibat tidak ada pemasukan dari penjualan. Bapak empat anak ini kembali memulai usaha dari awal dengan berjualan pakaian dan menerima jasa permak celana di atas trotoar dekat rumah tinggalnya di Cijerah, pendapatannya baru cukup untuk makan sehari-hari sekeluarga. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah Jawa dan Bali bisa menumbangkan Usaha Kecil dan Mikro (UKM).

Direktur Eksekutif Apindo Agung Pambudi mengatakan, dampak ekonomi dari PPKM tentu besar karena aktivitas ekonomi dibatasi secara ketat.

"Secara umum lintas sektor, penurunan pendapatan sudah pasti, bagi perusahaan skala kecil akan banyak yang tumbang. Sementara, yang skala menengah juga potensial diambang bangkrut," ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Tribunnews, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Daerah yang Tolak Patuhi Kebijakan PPKM: Instruksi Ini Bersifat Wajib

Selain itu, Agung menejelaskan, untuk pelaku usaha skala besar kemungkinan masih dapat bertahan di tengah pembatasan kegiatan.

"Hanya sekadar bertahan. Namun, pasti berimplikasi ke tenaga kerja, pekerja non permanen tidak diperpanjang kontraknya, pekerja tetap akan banyak dirumahkan dan menerima penghasilan tidak penuh," katanya.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Polri Terbitkan Surat Telegram, Perintahkan 5 Poin Ini untuk para Kapolda

Karenanya, dia menambahkan, dunia usaha mengharapkan pemerintah konsisten dalam menerapkan pembatasan kegiatan terhadap masyarakat luas dengan 3M atau mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak yang selama ini sangat longgar.

Berita Rekomendasi

"Padahal, pengawasan di perusahaan sudah ketat. Namun, tidak bisa optimal jika tetap berpotensi terpapar di luar lingkungan perusahaan yang tidak dalam kontrol manajemen," pungkas Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas