Apindo: Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali Bisa Tumbangkan Usaha Kecil
Apindo:Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah Jawa dan Bali bisa menumbangkan Usaha Kecil dan Mikro
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah Jawa dan Bali bisa menumbangkan Usaha Kecil dan Mikro (UKM).
Direktur Eksekutif Apindo Agung Pambudi mengatakan, dampak ekonomi dari PPKM tentu besar karena aktivitas ekonomi dibatasi secara ketat.
"Secara umum lintas sektor, penurunan pendapatan sudah pasti, bagi perusahaan skala kecil akan banyak yang tumbang. Sementara, yang skala menengah juga potensial diambang bangkrut," ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Tribunnews, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Daerah yang Tolak Patuhi Kebijakan PPKM: Instruksi Ini Bersifat Wajib
Selain itu, Agung menejelaskan, untuk pelaku usaha skala besar kemungkinan masih dapat bertahan di tengah pembatasan kegiatan.
"Hanya sekadar bertahan. Namun, pasti berimplikasi ke tenaga kerja, pekerja non permanen tidak diperpanjang kontraknya, pekerja tetap akan banyak dirumahkan dan menerima penghasilan tidak penuh," katanya.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Polri Terbitkan Surat Telegram, Perintahkan 5 Poin Ini untuk para Kapolda
Karenanya, dia menambahkan, dunia usaha mengharapkan pemerintah konsisten dalam menerapkan pembatasan kegiatan terhadap masyarakat luas dengan 3M atau mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak yang selama ini sangat longgar.
"Padahal, pengawasan di perusahaan sudah ketat. Namun, tidak bisa optimal jika tetap berpotensi terpapar di luar lingkungan perusahaan yang tidak dalam kontrol manajemen," pungkas Agung.