Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Sebab Brompton dan Harley Davidson Kasus Garuda Belum Dilelang, Simak Perjalanan Kasusnya

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan proses hukum yang menjerat Ari Ashkara tersebut.

Editor: Sanusi
zoom-in Ini Sebab Brompton dan Harley Davidson Kasus Garuda Belum Dilelang, Simak Perjalanan Kasusnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ( DJKN) Kementerian Keuangan menyebutkan hingga saat ini belum juga melakukan proses lelang untuk sepeda Brompton dan sepeda motor Harley Davidson selundupan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan proses hukum yang menjerat Ari Ashkara tersebut.

"Jadi terkait masalah Brompton dan Harley itu kami dari DJKN khsususnya dari Direktorat Lelang masih menunggu ada satu proses hukum yang harus dijelaskan," kata Joko dalam media briefing, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Meski Dinilai Halal dan Suci, Fatwa Utuh MUI Soal Sinovac Tunggu Hasil Kajian BPOM

Joko pun belum bisa memastikan kapan proses lelang atas Brompton dan Harley Davidson tersebut bakal dilakukan. Namun demikian, pihaknya memastikan bila memang sudah siap untuk dilelang, bakal dilakukan pemberitahuan kepada publik.

"Intinya kapanpun kalau memang sudah saatnya lelang dan diajukan lelang pasti kami jajaran lelang DJKN khususnya KPKNL dengan segera melayani dan prosesnya tidak akan lama kalau sudah diajukan," ujar dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sekadar pengingat, pada akhir tahun 2019 lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir membongkar penyelundupan motor Harley Davidson dan dua sepeda merek Brompton yang dibawah oleh pesawat baru Garuda Indonesia.

Keduanya pun mengumumkan kendaraan mewah tersebut dimilikin oleh Ari Ashkara yang hari itu juga dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.

Berita Rekomendasi

Setelah berstatus sebagai barang sitaan, hingga saat ini kedua jenis kendaraan tersebut masih belum jelas status penindakannya.

Perjalanan Kasus

Penyidik PNS Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sudah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Askhara, sebagai tersangka kasus penyelundupan sepeda Brompton dan motor Harley Davidson.

Kasus itu terjadi pada akhir 2019 lalu. Kasus bermula dari penerbangan perdana pesawat Airbus baru milik Garuda dengan nomor penerbangan GA9721 dari Toulouse, Perancis, pada 17 November 2019.

Pesawat diterbangkan oleh 10 orang anggota kru dengan 22 penumpang. Pesawat itu merupakan pesawat seri A330-900 NEO atau salah satu generasi paling baru di Airbus.

Seusai mendarat, pesawat tersebut langsung dibawa ke hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF). Barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta.

Awalnya, dari hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut pada bagian kabin cokpit dan penumpang, tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan. Namun petugas Bea dan Cukai kemudian menaruh kecurigaan pada isi lambung kapal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas