Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jasa Raharja Siapkan Santunan 50 Juta Rupiah ke Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182

Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar 50 juta rupiah untuk masing-masing korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jasa Raharja Siapkan Santunan 50 Juta Rupiah ke Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182
TRIBUNNEWS/LARASATI
Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar 50 juta rupiah untuk masing-masing korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dan akan diserahkan kepada keluarga atau ahli warisnya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).

“Besaran santunannya sesuai dengan ketentuan kementerian keuangan sebesar 50 juta per korban kepada ahli waris,” kata Amos usai gelaran konferensi pers.

Amos mengatakan hingga Senin (11/1/2021) pihaknya telah berhasil mengumpulkan data dan menghubungi semua keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182.

“Kami dari Jasa Raharja yang diberikan amanah untuk melaksanakan asuransi sosial, kami sudah melakukan kontak kepada semua keluarga penumpang,” kata Amos.

Baca juga: Menangis Histeris, Kehilangan Istri dan 3 Anak di Insiden Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Pada gelaran konferensi pers tersebut, tim DVI mengumumkan bahwa satu jenazah atas nama Okky Bisma telah berhasil diidentifikasi.

Berita Rekomendasi

Amos mengatakan atas temuan tersebut, pihaknya akan segera memproses pemberian santunan.

Baca juga: Dua Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Diduga Gunakan KTP Orang Lain, Avsec Kini Menginvestigasi

“Tugas kami sekarang, seperti yang tadi diumumkan bahwa sudah ada korban yang teridentifikasi maka kami akan segera menyelesaikan santunannya,” ujarnya.

Direktur operasional Jasa Raharja tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan proaktif membantu dan memfasilitasi keluarga korban mengurusi klaim asuransi.

Baca juga: Kisah Korban Sriwijaya Air: Pramugari Mia Minta Rumah Dibersihkan, Isti Sempat Video Call Ibunya

Sehingga proses pencairan klaim asuransi dapat setelah diberikan kepada keluarga atau ahli waris korban dan dilakukan komunikasi dengan pemerintah.

“Untuk kasus seperti ini semua klaim kami yang bantu, kami fasilitasi, syarat-syaratnya juga kami siapkan.”

“Kami proaktif, jadi kami sudah menghubungi semua keluarga dan ahli waris daripada korban penumpang yang diidentifikasi,”

“Kami akan meminta rekening dari ahli waris , tapi sebelumnya harus mengkomunikasikan dulu, kami harus menghadirkan negara untuk menyampaikan simpati, setelah diidentifikasi itu baru kami minta rekening ahli waris untuk langsung ditransfer,”  tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas