Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLIK eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Dokumen untuk Pencairannya

Cara mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum. Simak dokumen yang menjadi syarat pencairannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in KLIK eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Dokumen untuk Pencairannya
Tribunnews.com
Ilustrasi - Cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum. Simak dokumen untuk pencairannya. 

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Syarat dan Cara Mendapatkan BLT PKH untuk Ibu Hamil dan Balita Senilai Rp 3 Juta

Baca juga: Cek Daftar Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id, Simak Cara Mencairkannya

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

Berita Rekomendasi

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Sudah Disalurkan 100 Persen

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan program BPUM ini sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas