Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mekanisme Pemberian Token Listrik Gratis bagi Pelanggan PLN 900VA Berbeda, Ini Cara Klaimnya

Ada perubahan mekanisme pemberian token listrik gratis bagi pelanggan PLN dengan daya 900VA. Begini cara klaimnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Mekanisme Pemberian Token Listrik Gratis bagi Pelanggan PLN 900VA Berbeda, Ini Cara Klaimnya
pln.co.id
Ada perubahan mekanisme pemberian token listrik gratis bagi pelanggan PLN dengan daya 900VA. Begini cara klaimnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Klaim token listrik gratis dari PLN untuk bulan Januari 2021 masih dapat dilakukan.

Keringanan biaya listrik tersebut masih diberikan bagi pengguna listrik 450 VA dan 900 VA prabayar serta industri kecil.

Namun, ada satu hal yang wajib diperhatikan terutama pengguna PLN daya 900VA saat melakukan klaim pemberian token listrik gratis.

Sebab, ada perubahan mekanisme pemberian token listrik gratis dari PLN bagi pengguna daya 900VA.

Baca juga: LOGIN WWW.PLN.CO.ID, Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Bisa Lewat WA Atau PLN Mobile

Baca juga: Login WWW.PLN.CO.ID Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 atau WA ke 08122123123

Hal ini berdasarkan pengalaman Tribunnews.com saat hendak mengklaim token listrik gratis dari PLN, beberapa waktu lalu.

Lantaran tak bisa melakukan klaim lewat cara yang telah ditentukan, Tribunnews.com coba bertanya kepada PLN melalui kontak Customer Service (CS) akun PLN di Twitter, @pln_123.

Lewat DM, akun PLN memberi tahu, ada perubahan mekanisme pemberian token gratis bagi pengguna daya 900 VA kategori rumah.

Berita Rekomendasi

Rupanya, subsidi token stimulus diberikan diskon 50 persen langsung saat melakukan pembelian token.

Misalnya, jika di bulan Desember 2020, pengguna melakukan pembelian token sebesar Rp 100 ribu maka akan mendapatkan 75 kWh.

Akan tetapi untuk saat ini, apabila pengguna melakukan pembelian token pada Januari 2021 sebesar Rp 100.000 maka akan mendapatkan 150 kWh atau 50 persen lebih banyak dari pembelian token pada hari biasanya.

Baca juga: 3 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Login www.pln.co.id, via WA atau PLN Mobile

Baca juga: LOGIN stimulus.pln.co.id, atau WA 08122123123 untuk Klaim Token Listrik Gratis Bulan Januari 2021

"Untuk daya 900 VA rumah tangga subsidi, terdapat perubahan mekanisme pemberian token gratis, untuk daya 900 VA rumah tangga subsidi token stimulus diberikan diskon 50 % langsung saat melakukan pembelian token ya.

Misalnya, jika di bulan Desember 2020 Kakak melakukan pembelian token sebesar Rp.100.000 maka akan mendapatkan 75 kWh.

Akan tetapi untuk saat ini, apabila Kakak melakukan pembelian token di bulan Januari 2021 sebesar Rp. 100.000 maka akan mendapatkan 150 kWh( 50% lebih banyak dari pembelian token pada biasanya).

Untuk mewujudkan PLN terbaik, mohon tidak memberikan tambahan biaya kepada petugas kami," tulis CS akun Twitter PLN.

Meski demikian, cara klaim token listrik gratis PLN yang lain masih dapat dilakukan.

Yaitu dengan login stimulus.pln.co.id, chat WhatsApp ke nomor 08122123123, dan akses PLN Mobile.

Berikut cara mendapatkan token gratis atau diskon 50 persen lewat login stimulus.pln.co.id, WhatsApp, dan PLN Mobile:

Lewat stimulus.pln.co.id

1. Buka website resmi PLN di stimulus.pln.co.id atau klik link ini.

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.

5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.

6. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

LOGIN stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari 2020
LOGIN stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari 2020 (stimulus.pln.co.id)

Baca juga: KLIK https://stimulus.pln.co.id Cara Dapatkan Token Listrik Gratis, Klaim Tanggal 7 Januari 2021

Baca juga: Stimulus Gratis dari PLN Dapat Diklaim 3 Hari Lagi, Catat Caranya Berikut Ini

Lewat WhatsApp 08122123123

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

Tribunnews.com mengirim pesan berupa nomor ID pelanggan.

3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar Tribunnews.com mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.

"Halo Electrizen

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)

Hotline PLN (kode area) 123"

4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA.

Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"

5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul

"Dear Electrizen,

Berikut disampaikan informasi listrik gratis/ diskon :

ID Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX
Nama Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX

Bulan : April
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : Mei
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : Juni
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : Juli
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : Agustus
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan: September
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan: Oktober
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan: November
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan: Desember
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB"

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp
Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp (Tangkap layar WhatsApp)

Lewat Aplikasi PLN Mobile

1. Download aplikasi PLN Mobile via Google Play Store dan App Store atau klik link di bawah ini:

- Android

- IOS

2. Login dengan akun Google atau email

3. Setelah muncul beranda yang memuat informasi nama dan nomor ID pelanggan, klik banner PLN Peduli Covid-19 di bawah Info & Promo

4. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, lalu klik Kirim

5. Setelah itu, akan muncul token gratis dari PLN

6. Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Tips Agar Langsung Berhasil

Ada tips yang dapat Anda lakukan agar langsung berhasil mendapatkan token gratis dari PLN.

Pertama, hindari jam-jam sibuk.

Anda dapat mengirim pesan ke WhatsApp PLN pada jam dini hari atau subuh.

Kedua, cek kode rekening listrik di rumah Anda.

Ingat, hanya pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi-lah yang mendapat keringanan tersebut.

Artinya, pelanggan listrik 900 VA yang tidak bersubsidi jelas tidak akan mendapat token gratis atau diskon 50 persen.

Jika Anda tetap nekat mengirim pesan ke WhatsApp PLN, maka jangan salahkan bila tidak ada respons dari PLN setelah mengirim nomor ID pelanggan.

Cara mengecek apakah Anda termasuk dalam bagian pengguna listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi juga sangat mudah.

Bagi pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi.

Sebab M pada kode R1M artinya mampu.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas