Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dinas Sosial DKI Jakarta dan Bank DKI Mulai Salurkan Bantuan Sosial Tunai

BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.

Editor: Sanusi
zoom-in Dinas Sosial DKI Jakarta dan Bank DKI Mulai Salurkan Bantuan Sosial Tunai
dok Bank DKI
Upaya meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI per hari Selasa (12/1) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI per hari Selasa (12/1) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (12/1).

“Besaran BST DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu per bulannya yang diberikan selama empat bulan, mulai dari bulan Januari hingga April tahun 2021,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangannya.

Baca juga: Kemensos Bakal Beri Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182

BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.

Pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.055.216 penerima manfaat dilakukan mulai Januari tahun 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya. Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari.

Baca juga: CEK Penerima BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Pakai NIK dan Nama, Simak Cara Mencairkannya

Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berita Rekomendasi

Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST.

“Penerima BST wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli & Fotocopy). Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka Penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Dalam proses mempersiapkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Herry menyebutkan bahwa Bank DKI senantiasa mematuhi penerapan protokol kesehatan.

Lebih lanjut Herry mewakili Bank DKI menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses persiapan penyaluran Bantuan Sosial Tunai termasuk Jakarta Propertindo yang telah menyediakan fasilitas ruangan di Jakarta International Equestrian Park Pulomas atas koordinasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai DKI ini. “Bentuk dukungan ini merupakan wujud nyata atas sinergi BUMD DKI Jakarta” ujar Herry.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ini kembali menjadi penanda kepercayaan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Bank DKI atas pengalaman mendukung berbagai program kerja Pemprov DKI Jakarta lainnya seperti Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta dan Kartu Pekerja Jakarta serta berbagai program Pemprov DKI Jakarta lainnya.

artikel ini sudah tayang di KONTAN, dengan judul: Dinsos DKI Jakarta dan Bank DKI mulai salurkan bantuan sosial tunai

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas