Filipina Kenakan Safeguard untuk Produk Otomotif, Ini Kata Menperin Agus Gumiwang
"Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina," tutur Agus
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi kebijakan Pemerintah Filipina yang memberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard untuk produk otomotif, baik kendaraan penumpang maupun kendaraan komersial ringan.
"Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina," tutur Agus melalui keterangan resmi, Selasa (12/1/2021).
Produksi kendaraan roda empat Indonesia pada tahun 2019 mencapai 1.286.848 unit.
Baca juga: Hingga 2030, Kemenperin Prediksi 26 Juta Pekerja Memerlukan Peningkatan Keterampilan
Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya mencapai 95.094 unit.
Lebih lanjut, Menperin menyampaikan bahwa perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren yang positif.
Baca juga: Kemenperin Gelar Pelatihan, Kadin: Sangat Membantu Industri
"Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp 30 triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif," imbuhnya
Pada Januari-November 2020, Indonesia telah mengapalkan sebanyak 206.685 unit kendaraan Completely Build Up (CBU), 46.446 unit Completely Knock Down (CKD), serta 53,6 juta unit komponen kendaraan.
Menperin menekankan bahwa Filipina harus membuktikan bahwa memang terjadi tekanan pada industri otomotif di Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia, sehingga perlu mengambil kebijakan penerapan safeguard bagi produk impor dari Indonesia.
"Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO," ungkapnya.