Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Laporan Keuangan IRRA Diyakini Membaik Pasca Revisi

Tindakan oleh perseroan tersebut dilakukan sebagai hasil dari konsultasi perseroan kepada pihak otoritas pasar modal

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Laporan Keuangan IRRA Diyakini Membaik Pasca Revisi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengunjung melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pada penutupan akhir tahun IHSG ditutup melemah 0,95% ke level 5.979,07. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) emiten yang bergerak dibidang peralatan dan perlengkapan medis berteknologi tinggi (HiTech Healthcare Solutions) menyampaikan klarifikasi terkait dengan ada miss informasi mengenai revisi atas laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan kuartal 2 dan kuartal 3 tahun buku 2020.

Klarifikasi ini dilakukan untuk menghindari misleading terhadap pemberitaan yang ada saat ini.

Direktur Keuangan PT Itama Ranoraya Tbk. Pratoto Raharjo dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (13/1/2021) menyampaikan, pada 26 November 2020 lalu perseroan telah menyampaikan keterbukaan informsi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan dilakukannya revisi terhadap laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan unaudited kuartal 2 dan kuartal 3 tahun buku 2020.

Baca juga: Menristek: Konsorsium Riset Inovasi Covid-19 Kurangi Ketergantungan Alkes Impor

Tindakan oleh perseroan tersebut dilakukan sebagai hasil dari konsultasi perseroan kepada pihak otoritas pasar modal, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Substansi revisi berupa dikeluarkannya keuntungan (unrealized) kenaikan harga saham hasil buyback dari pos pendapatan lain-lain.

Baca juga: Mantan Menkes Siti Fadilah, Terpidana Kasus Korupsi Alkes Bebas Murni dari Penjara

Sehingga, pasca revisi terjadi perubahan (penurunan) terhadap nilai laba bersih perseroan untuk laba kuartal 2 dan kuartal 3 dibandingkan nilai laba bersih sebelum revisi.

Berita Rekomendasi

Pratoto menambahkan, langkah revisi tersebut merupakan langkah perbaikan yang dilakukan perseroan untuk memenuhi standar akutansi yang berlaku, dan untuk proses perbaikannya perseroan telah melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada yang berlaku di pasar modal.

“Dengan implementasi revisi tersebut tersebut laporan keuangan yang dipublikasikan telah mencerminkan laporan keuangan perusahaan un-audited yang sesuai dengan kaidah yang berlaku,” tambah Pratoto.

Hasil dari perubahan laba bersih di kuartal 2 maupun kuartal 3 setelah revisi tersebut, tidak mempengaruhi target pencapaiaan perseroan yang telah disampaikan sebelumnya.

Baca juga: Emiten Alkes Bidik Kinerja Keuangan Tumbuh Hingga 20 Persen

"Perlu kami informasikan kembali, bahwa pada tahun 2020, laba bersih kami tumbuh 70% - 80%
dibandingkan laba tahun 2019 yang hanya sebesar Rp33,2 miliar," ujarnya.

“Jadi tidak ada keterkaitan antara hasil revisi pencatatan dengan realisasi pencapaian kinerja,” ungkap Pratoto.

Pihaknya menyesalkan adanya upaya untuk memberikan kesan bahwa pelaksanaan revisi terhadap laporan keuangan tersebut dilakukan secara diam-diam.

"Kami sudah melakukan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan tercatat (emiten) dalam hal keterbukaan informasi dan kami juga sudah melaksanakan konsekuensi dari revisi tersebut sesuai dengan ketentuan regulator," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas