Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dapatkan Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Januari 2021 Hanya dengan Login stimulus.pln.co.id

Berikut cara dapatkan token listrik gratis untuk bulan Januari 2021. Bisa melalui website resmi PLN maupun WhatsApp.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Dapatkan Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Januari 2021 Hanya dengan Login stimulus.pln.co.id
https://portal.pln.co.id/
Klaim Token Listrik Gratis PLN. Simak cara dapatkan token listrik gratis dari PLN untuk bulan Januari 2021. 

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

PLN memperpanjang program subsidi listrik pada 2021. Inilah cara klaim token listrik gratis dari PLN: login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123.
PLN memperpanjang program subsidi listrik pada 2021. Inilah cara klaim token listrik gratis dari PLN: login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123. (pln.co.id)

Baca juga: Cara Mencairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerima Bantuan di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui WhatsApp (WA):

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel.

BERITA TERKAIT

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas