Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Dokumen untuk Pencairan

Cek daftar penerima BLT UMKM Ro 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum. Ini dokumen untuk syarat pencairannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Dokumen untuk Pencairan
Tribunnews.com
Ilustrasi - Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM. Berikut dokumen persyaratan yang dibawa saat pencairan. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek nama penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, beserta dokumen sebagai syarat pencairan.

Pengecekan daftar penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum dilakukan dengan memasukkan nomor KTP atau NIK.

Kemudian, akan tertera keterangan apakah Anda mendapat BLT UMKM atau tidak.

Setelah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM, maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkannya!

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Caranya

Adapun sejumlah dokumen yang wajib dibawa ketika pencairan di bank.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini tata cara mengecek penerima BLT UMKM melalui bank BRI.

Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

Berita Rekomendasi

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas