Menkeu: Potensi Dana Filantropi Umat Islam Berpeluang Atasi Kemiskinan
Sri Mulyani Indrawati berpendapat potensi dana filantropi Islam mencakup zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpendapat potensi dana filantropi Islam mencakup zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Menurutnya, dana filantropi Islam sangat strategis untuk dikembangkan.
"Sektor dana sosial memiliki potensi besar dalam rangka mendukung upaya besar masalah pembangunan, kemiskinan, dan kesejahteraan masyarakat," kata Sri Mulyani saat peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah secara virtual, Senin (25/1/2021).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan di Indonesia wakaf berkembang sangat baik namun hanya berbentuk tanah dan bangunan.
Umumnya, wakaf disalurkan untuk kepentingan umat seperti masjid, madrasah, pesantren, dan pemakaman.
Baca juga: Sri Mulyani Mengaku Sudah Kumpulkan Wakaf Tunai Rp 382 Miliar
"Dalam beberapa tahun terakhir beberapa stakeholder mengembangkan wakaf uang untuk dikelola secara produktif, amanah atau akuntabel, dan profesional, sehingga dia dapat memperkuat Islamic social safety net di masyarakat," terangnya.
Baca juga: Wapres: Transformasi Pengelolaan Wakaf Uang Harus Kompeten dan Berkualitas
Dia menyampaikan Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama nazhir wakaf memobilisasi wakaf uang dan menginvestasikan kepada kas wakaf linked sukuk.
Kas wakaf linked sukuk adalah instrumen baru yang diterbitkan oleh pemerintah atau Kementerian Keuangan di mana imbal hasil digunakan untuk membiayai berbagai program sosial.
Ke depan diharapkan peran wakaf uang mengatasi kemiskinan bisa terus bertambah. "Saat ini kas wakaf link sukuk sudah terkumpul lebih dari Rp54 miliar," tukasnya.