Sri Mulyani: Pemerintah Berkomitmen Mendorong Sistem Ekonomi dan Keuangan Syariah
Prinsip Maqashid Syariah juga menurutnya sejalan dengan tata kelola kesejahteraan dunia yang dituangkan dalam SDGs
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah saat ini berkomitmen dalam mendorong sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Salah satu bentuk komitmen tersebut yakni dengan pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ketua harian Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Yang berfokus untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi," kata Sri Mulyani dalam acara Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Jakarta, Senin, (25/1/2021).
Dengan dipimpin langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden harapannya akan mempercepat pengembangan keuangan syariah.
Baca juga: Jokowi: Indonesia Harus Siapkan Diri Jadi Pusat Rujukan Ekonomi Syariah Global
Baca juga: Wanita Pelaku Tindak Asusila di Halte Bus Jakarta Mengaku Dijanjikan Uang Rp 22 Ribu oleh Si Pria
"Sehingga mampu lebih mempercepat memperluas dan memajukan pengembangan dan keuangan syariah di dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional," katanya.
Sri Mulyani mengatakan sebagaimana dirumuskan oleh para ulama, Islam hadir di tengah masyarakat di dalam rangka melindungi jiwa, akal, keturunan dan keluarga serta harta manusia. Prinsip Prinsip Islam tersebut disebut Maqashid Syariah.
"Ini sejalan dengan program-program kesejahteraan sosial dan kebijakan ekonomi pembangunan yang dijalankan pemerintah pada saat ini," katanya.
Prinsip Maqashid Syariah juga menurutnya sejalan dengan tata kelola kesejahteraan dunia yang dituangkan dalam SDGs.
Diharapkan sistem ekonomi dan keuangan syariah yang bersifat universal dan inklusif dapat membuat kesejahteraan umat melalui penerapan prinsip-prinsip Maqashid Syariah ini terealisasi.