Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Mencairkan BPUM
Cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id/bpum, berikut dokumen persyaratan pencairan BPUM, seperti buku tabungan hingga identitas diri.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online via eform.bri.co.id/bpum .
Setelah login eform.bri.co.id/bpum, silahkan mengisi nomor KTP dan kode verifikasinya.
Barulah, ketika pencairan penerima BPUM melakukan verifikasi ke bank penyalur dan membawa dokumen persyaratan.
Adapun dokumen persyaratan tersebut, meliputi buku tabungan hingga identitas diri.
Barulah, ketika pencairan penerima BPUM melakukan verifikasi ke bank penyalur dan membawa dokumen persyaratan.
Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) merupakan program insentif pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Agnez Mo Pernah Ungkap Kriteria Pasangan, Ada 1 Syarat Jika Hubungannya Serius, Ariel NOAH Cocok?
Baca juga: Para Pemikul Peti Jenazah Covid-19 di Cikadut Akan Diangkat Jadi Pekerja Lepas Harian
Baca juga: UPDATE Anak Gugat Orangtua Rp 3 Miliar, Ini Detik-detik Kakek Koswara Diteriaki Kata Kasar 2 Pria
Penyalurannya bisa lewat bank pemerintah, seperti BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Diketahui, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) telah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 18,7 triliun sejak Agustus hingga akhir Desember 2020.
Angka tersebut, disalurkan kepada 7,8 juta penerima.
Direktur Mikro BRI Supari mengatakan, penyaluran BPUM akan terus dilakukan hingga 31 Januari 2021 sebagaimana yang telah ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM.
Sebagai salah satu bank mitra penyalur dana BPUM, penyaluran juga akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan selama ini telah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"BRI merupakan bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BPUM kepada pelaku usaha mikro."
"Untuk mengantisipasi banyaknya jumlah masyarakat yang datang ke Kantor BRI kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat."
"Jadi sebelum datang ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui eform BRI,” kata Supari dalam keterangan resminya, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Siapkan KTP! Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Cairkan Dananya
Baca juga: AKSES dtks.kemensos.go.id: Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Begini Cara Mencairkannya
Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan BPUM di BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) sebagai penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Program BLT akan Dilanjutkan di Tahun 2021
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif rencananya akan dilanjutkan di tahun ini.
Teten pun telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait usulan dilanjutkannya program Banpres Produktif, sebagaimana dilansir Kompas.com.
"Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif. Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," kata Teten dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1/2021).
Menurut Teten, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan penerima BLT dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres.
Apalagi pada periode pencairan sebelumnya, masih banyak UMKM yang belum mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Padahal hingga saat ini sudah ada sebanyak 28 juta UMKM yang mengajukan diri untuk menerima BLT.
"Memang masih banyak UMKM yang belum menerima bantuan ini pada tahap pertama, karena itu sudah kami bicarakan ke komite PEN agar 2021 program ini memprioritaskan UMKM yang belum menerima," kata Teten.
Sementara bagi UMKM yang sudah menerima bantuan, akan diarahkan untuk menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Elsa Catriana, Kontan.co.id/Dina Mirayanti Hutauruk)