BI Sebut Hoax Kabar Akan Cetak Uang Rp 300 Triliun karena Keuangan Negara Darurat
Kabar tersebut beredar di grup Whatsapp. Namun BI tegas menyatakan hal itu adalah kabar hoaks.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) disebut-sebut akan mencetak uang kartal senilai Rp 100 triliun hingga Rp 300 triliun untuk mengatasi kondisi keuangan negara yang saat ini sedang kritis.
Kabar tersebut beredar di grup Whatsapp. Namun BI tegas menyatakan hal itu adalah kabar hoaks.
"Ini saya tegaskan ya kalau berita ini hoax karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar serta tidak didukung logika yang rasional. Di WA yg beredar tersebut juga tidak ada sumber informasi yang kredibel," Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya,Kamis (28/1/2021).
Menurut dia, tugas BI mencetak uang tetap dilakukan di bawah amanat UU dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh dan lain-lain.
"Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian," kata Erwin.
Baca juga: Cara Cetak Ulang NPWP Lewat Online Jika Hilang Atau Rusak
Dia juga membantah kabar bahwa BI di lockdown oleh BIS (Bank For International Settlements) yang berpusat di Basel, Switzerland, karena uang yang dicetak BI Rp 680 triliun tidak mendapatkan izin edar dari BIS.
Baca juga: Wapres: Transformasi Pengelolaan Wakaf Uang Harus Kompeten dan Berkualitas
Dari kabar itu, konsekuensinya BI akan tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional kemudian akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan Indonesia, dan akhirnya ekonomi nasional akan lumpuh.
"Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoax, tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat," ujar Erwin.
"Temen-teman ketahui bahwa BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan atau otoritas moneter negara anggotanya," katanya.
Menurut Erwin, mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS.
Di sisi lain, dia menambahkan, BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS, sehingga BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI.
"BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI. Selain itu, kalau kawan-kawan cek di website BIS sejak tanggal 9 Okt 2020 sampai dengan saat ini tidak terdapat press release berita 'lockdown' BI" kata Erwin.