Pembeli dan Pedagang Bertransaksi dengan Koin Dirham di Pasar Muamalah Depok
Menurut seorang pedagang, pasar dengan sistem seperti zaman Rasulullah tersebut lebih menguntungkan para pedagang dan juga para pembeli.
Editor: Choirul Arifin
Sebagai alat transaksi, selama berlangsung pasar muamalah digunakan Dirham sebagai mata uangnya. Mata uang ini merupakan uang dari perak dan emas berbentuk koin dan sudah digunakan sejak zaman Rasul.
Selain berada di Depok, pasar muamalah serupa juga terdapat di Tanjung Pinang, Bintan, Kepualauan Riau.
Pasar bernama Pasar Sultan tersebut diadakan selama sepekan sekali pada Sabtu, sementara pasar muamalah di Tanjungpura, Ketapang, diadakan dua kali sepekan pada Jumat dan Minggu.
Meski terkesan memperlihatkan suasana layaknya pada zaman Rasulullah, ternyata keberadaan pasar ini cukup memancing perhatian.
Salah satu akun YouTube bernama Kanal Anak Bangsa beropini hal itu sebagai indikasi infiltrasi ekonomi khilafah dan ancaman terhadap ideologi Pancasila. (Tribun Network/kps/van/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.