Sri Mulyani Janji Ringankan Beban Pengusaha untuk Turunkan Biaya Produksi
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, fasilitas tersebut memberikan kemudahan impor untuk tujuan ekspor.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah menyediakan fasilitas untuk bisa menurunkan beban biaya produksi, di antaranya fasilitas kepabeanan dalam bentuk atau di lokasi kawasan berikat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, fasilitas tersebut memberikan kemudahan impor untuk tujuan ekspor.
" Ini semuanya nanti akan terus di evaluasi dan dilihat efektifitasnya. Pemerintah dalam hal ini kami juga akan mendorong optimalisasi dari fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor ini," ujarnya saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Senin (1/2/2021).
Optimalisasi itu, termasuk untuk kawasan dengan kemudahan impor tujuan ekspor yang ditunjukkan dan didedikasikan untuk industri kecil dan menengah (IKM).
Baca juga: Kemenkeu Kembali Bebaskan Biaya Rekening Minimum dan Abonemen Listrik untuk Pengusaha
Senentara saat ini, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan asistensi kepada sektor usaha usaha dan berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) maupun Kementerian Perindustrian.
Baca juga: Pajak Pulsa untuk Distributor Dinilai Juga Akan Bebankan Pengecer
Sri Mulyani menjelaskan, di bidang kebijakan fiskal, pemerintah akan menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah dimulai pada 2020.
Tujuannya adalah bagaimana untuk bisa meningkatkan ketahanan dari sektor usaha, terutama pada pendapatan serta kondisi arus kas yang memang tertekan akibat permintaan melemah.
"Selain itu, juga karena adanya pembatasan sosial diakibatkan karena Covid-19 maka kami terus mempertajam program PEN. Ini dengan fokus meringankan biaya produksi dan membantu menjaga arus kas sektor usaha," pungkas Sri Mulyani.