Diterpa Kasus Korupsi, Asabri Nyatakan Klaim Asuransi dan Dana Pensiun Tetap Berjalan Normal
telah menyalurkan dana pensiun kepada pesertanya di tahun 2020 sebesar Rp15,5 triliun.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) memastikan dana pensiun kepada para pensiunan dan klaim asuransi tetap berjalan normal.
Perusahaan plat merah yang tengah diterpa kasus dugaan korupsi ini telah menyalurkan dana pensiun kepada pesertanya di tahun 2020 sebesar Rp15,5 triliun.
Sedangkan pembayaran asuransi meliputi Tunjangan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp1,6 triliun juga telah disalurkan kepada sekitar 58 ribu peserta yang mengajukan klaim.
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menegaskan bahwa operasional tetap berjalan sebagaimana mestinya, hak-hak peserta merupakan prioritas utama.
Wahyu menekankan kerja keras di tahun 2020 merupakan wujud komitmen Asabri yakni meningkatkan kesejahteraan peserta Asabri melalui pengembangan sistem layanan berbasis teknologi dan peningkatan manfaat asuransi sosial, pengembangan SDM, dan pengelolaan investasi yang tepat.
Baca juga: Kejagung Telusuri Aset Yang Terkait Korupsi Asabri, Diduga Ada Yang ke Luar Negeri
"Pembayaran pensiun bulanan serta asuransi tersebut dilaksanakan secara tepat orang, tepat jumlah, dan tepat waktu serta dengan layanan terbaik yang didukung oleh 14 mitra kerja yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Kemhan Dukung Penuh Penegakan Hukum Terhadap Siapa Saja yang Terlibat Korupsi Asabri
Asabri telah bekerjasama dengan PT Taspen Life, perusahaan asuransi yang dimiliki oleh PT Taspen (Persero) untuk memberikan akses dan pilihan bagi peserta atas produk manfaat tambahan untuk meningkatkan proteksi dan kesejahteraan peserta.
Kerja sama ini akan terus ditingkatkan di tahun mendatang, melalui kerja sama kluster sebagaimana program Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara lain jangkauan wilayah dan ragam produk.
Ke depan, kerja sama dengan berbagai perusahaan terkemuka akan lebih banyak dijalin untuk memberikan alternatif peningkatan manfaat tambahan bagi peserta.
Menanggapi informasi dan perkembangan terkait permasalahan hukum, Asabri menegaskan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris beserta seluruh karyawan akan mematuhi, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.