Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indonesia Investment Authority Beroperasi Maret 2021

Di INA ini, pemerintah juga akan memberikan berbagai insentif pajak. Insentif akan dibagi menjadi dua

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Indonesia Investment Authority Beroperasi Maret 2021
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana gedung-gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (19/8/2020). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memprediksi perekonomian Indonesia selama 2020 tumbuh minus 0,49 persen sebagai dampak pandemi COVID-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sovereign wealth fund (SWF) Indonesia bernama Indonesia Invesment Authority (INA) akan beroperasi sekitar akhir Februari atau Maret tahun 2021 ini.

Hal itu lebih cepat dari rencana semula yang ditargetkan pemerintah bahwa INA atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) beroperasi pada kuartal II 2021. 

Langkah cepat ini setelah parlemen menyetujui dewan pengawas INA dari kalangan profesional pekan lalu, yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

Baca juga: Presiden Jokowi Beri Tenggat Satu Pekan Kepada Dewan Pengawas LPI Untuk Bentuk Direksi

Mereka bertiga akan bekerja bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir yang merupakan dewan pengawas dari pemerintah untuk mempersiapkan operasi INA, termasuk mengusulkan chief executive officer atau CEO INA.

“Dengan begitu, Dewan Pengawas juga bisa bekerja cepat untuk mengusulkan calon CEO INA yang kemudian akan segera diputuskan Presiden dalam waktu dekat ini, ” ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Baca juga: Ketua Komisi XI Nilai LPI Jadi Terobosan Tercapaianya Visi Indonesia 2045

Di INA ini, pemerintah juga akan memberikan berbagai insentif pajak. Insentif akan dibagi menjadi dua, yakni pada masa investasi dan pada masa kepemilikan.

Berita Rekomendasi

Beberapa contoh insentif pajak pada masa investasi seperti misalnya ketentuan yang menyebutkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB) yang dibayar dapat menjadi pengurang bagi penghasilan bruto pada tahun tersebut.

Selain itu, pada masa kepemilikan, LPI akan memperoleh pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 23 atas transaksi bunga pinjaman dan PPh pasal 26 atas dividen yang diterima. Artinya, investor akan memperoleh pajak yang lebih kecil dari imbal hasil investasi di LPI.

Baca juga: Indonesia Resmi Bentuk LPI, Praktisi Korporasi Harap Rakyat Diposisikan sebagai Stakeholder Utama

Agar lebih populer di kalangan investor, LPI juga terlibat pada perhelatan program khusus seperti  Mandiri Investment Forum (MIF) 2021 yang digelar secara virtual pada 1-5 Februari 2021.

Mandiri Investment Forum menciptakan sinergi antara investor, pelaku usaha dan para pemangku kepentingan, agar mampu menangkap peluang investasi yang dapat mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Program ini  akan diikuti lebih dari 10.000  investor dari dalam dan luar negeri.

Termasuk di dalamnya sekitar 500 investor asing atau perusahaan asing, perwakilan kedutaan besar, dan nasabah Kantor Luar Negeri Bank Mandiri, yang mengelola aset hingga lebih dari US$ 4 triliun.

“Forum ini sangat penting untuk menciptakan sinergi antara investor, pelaku usaha dan para pemangku kepentingan. Agar mampu menangkap peluang investasi yang dapat mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Panji Irawan, pekan lalu

Jika Bank Mandiri yang merupakan salah satu bank mampu mengumpulkan investor sebanyak itu, diharapkan dengan event serupa, INA atau LPI akan lebih besar lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas