Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cairkan BLT UMKM, Segera Cek Penerima via eform.bri.co.id/bpum, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

Berikut ini cara cairkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, segera cek daftar penerima via eform.bri.co.id/bpum, ini dokumen yang harus dibawa

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cara Cairkan BLT UMKM, Segera Cek Penerima via eform.bri.co.id/bpum, Ini Dokumen yang Harus Dibawa
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Simak inilah cara mencairkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, segera cek daftar penerima via eform.bri.co.id/bpum. Ini dokumen yang harus dibawa saat mencairkan dananya. 

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan.

- Kartu ATM dan identitas diri.

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Siapkan NIK KTP!

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Berita Rekomendasi

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas