Akses eform.bri.co.id/bpum: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021
Pencairan BLT UMKM diperpanjang hingga 18 Februari 2021. Simak dokumen penting apa saja yang harus dibawa dan bagaimana caranya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
- Mempunyai NIK KTP
- Bukan TNI/POLRI, ASN, serta pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki usaha mikro
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Dokumen Syarat Pencairan
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
BRI selaku bank penyalur BPUM, akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan BPUM ini.
Setelah menerima SMS notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana.
Ikuti petunjuk yang diarahkan.
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK Anda dan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
Apabila tidak memenuhi kriteria, maka akan muncul keterangan:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kontan.co.id/Dina Mirayanti Hutauruk)