Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Akses eform.bri.co.id/bpum: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021

Pencairan BLT UMKM diperpanjang hingga 18 Februari 2021. Simak dokumen penting apa saja yang harus dibawa dan bagaimana caranya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Akses eform.bri.co.id/bpum: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021
hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Pencairan BLT UMKM diperpanjang hingga 18 Februari 2021. Simak dokumen penting apa saja yang harus dibawa dan bagaimana caranya di sini. 

- Mempunyai NIK KTP

- Bukan TNI/POLRI, ASN, serta pegawai BUMN/BUMD

- Memiliki usaha mikro

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Dokumen Syarat Pencairan

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI selaku bank penyalur BPUM, akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan BPUM ini.

Setelah menerima SMS notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana.

Berita Rekomendasi

Ikuti petunjuk yang diarahkan.

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum
Cek bantuan UMKM lewat HP di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Masukkan NIK Anda dan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

Apabila tidak memenuhi kriteria, maka akan muncul keterangan:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kontan.co.id/Dina Mirayanti Hutauruk)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas