Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Garuda Indonesia Selesaikan Proses Pencairan Dana Hasil Penerbitan OWK Rp 1 Triliun

Hingga awal kuartal 4-2020 lalu, Garuda Indonesia berhasil mencatatkan jumlah penumpang tertinggi selama pandemi Covid-19.

Penulis: Dewi Agustina
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Garuda Indonesia Selesaikan Proses Pencairan Dana Hasil Penerbitan OWK Rp 1 Triliun
TRIBUN/DANY PERMANA
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjawab pertanyaan jurnalis saat melakukan sesi wawancara dengan Tribunnews.com di kantor Garuda Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (11/6/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyelesaikan proses pencairan dana hasil penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar Rp 1 triliun.

Pencairan dana hasil penerbitan OWK tersebut mengacu pada perjanjian penerbitan OWK pada akhir tahun 2020 lalu yang telah disepakati antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam rangka implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp 1 triliun yang telah kami selesaikan proses pencairannya pada pertengahan kuartal satu tahun ini, tentunya menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja sejalan dengan kinerja fundamental operasional perusahaan yang secara konsisten terus menunjukkan pertumbuhan yang positif," ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Selasa (9/2/2021).

Pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja perusahaan dalam jangka pendek dan menengah yang dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta aspek compliance terhadap ketentuan Good Corporate Governance (GCG).

Baca juga: Sosok Dibalik Masker di Moncong Pesawat Garuda Indonesia, Mengaku Ikut Lomba hanya karena Iseng

Sehingga penggunaan dana hasil OWK ini dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan Perusahaan.

Sesuai kesepakatan bersama stakeholder terkait (Kementerian BUMN RI dan Kementerian Keuangan RI) melalui PT SMI selaku pelaksana investasi, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perusahaan.

Mengacu pada persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh perusahaan dengan nilai sebesar maksimum Rp 8,5 triliun dan dengan tenor maksimum 7 tahun, maka sesuai dengan penandatanganan perjanjian penerbitan OWK pada akhir Desember 2020 lalu, implementasi pencairan dana OWK yang telah terlaksana pada tanggal 4 Februari 2021 adalah sebesar Rp 1 triliun dengan tenor selama 3 tahun.

Berita Rekomendasi

Hingga awal kuartal 4-2020 lalu, Garuda Indonesia berhasil mencatatkan jumlah penumpang tertinggi selama pandemi Covid-19.

Pada November 2020 lalu, Garuda Indonesia Group berhasil membukukan jumlah penumpang menembus jumlah angkutan penumpang lebih dari 1,043 juta penumpang yang meningkat cukup signifikan dari masa awal pandemi, di mana Perusahaan hanya dapat mengangkut 30 ribuan penumpang.

Dari bisnis angkutan kargo, pada November 2020 Garuda Indonesia juga berhasil mencatatkan pertumbuhan kargo sebesar 12,20 persen dari awal kuartal 4 - 2020, menjadi 24,6 ribu ton angkutan kargo.

Dari aspek pengelolaan biaya produksi perusahaan, Garuda Indonesia juga secara konsisten menerapkan upaya-upaya strategis.

Salah satunya melalui negosiasi biaya sewa pesawat, negosiasi dengan pihak ketiga lainnya, serta berbagai optimalisasi biaya penunjang lainnya di mana penghematan per bulannya yang dapat diperoleh mencapai sebesar 15 juta dolar AS.

"Dengan kinerja perusahaan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemi ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia, kami optimistis dana dari hasil penerbitan OWK ini akan dapat menunjang fokus akselerasi kinerja Perseroan secara konsisten," harap Irfan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas