Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KNEKS: Keuangan Sosial Bagian Penting Tumbuhkan Ekonomi Syariah

Urip Budiarto menegaskan keuangan syariah tidak berjalan parsial berbeda dengan keuangan konvensional.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in KNEKS: Keuangan Sosial Bagian Penting Tumbuhkan Ekonomi Syariah
ist
Kepala Divisi Dana Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Urip Budiarto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Dana Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Urip Budiarto menegaskan keuangan syariah tidak berjalan parsial berbeda dengan keuangan konvensional.

Menurutnya, keuangan syariah merupakan sebuah ekosistem yang hadir secara lengkap.

"Keuangan sosial bagian terpenting di dalam pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah. Di sana termasuk ada wakif, muzakki, donatur. Kemudian lembaga amil zakat, nadzir wakaf," tutur Urip dalam webinar Gerakan Nasional Wakaf Uang, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: PWI: Bapak Presiden, Mohon Agar Insentif Ekonomi untuk Industri Pers Dapat Segera Diwujudkan

KNEKS memandang elemen penting bagi pertumbuhan masyarakat Indonesia itu tidak hanya bicara level mikro sampai menengah tapi juga mulai dari mustahik.

"Mereka yang aksesibilitas terhadap modal sangat minim sehingga perlu kita dukung juga supaya bisa naik kelas," urainya.

Urip mengatakan keuangan sosial syariah secara khusus adalah bertujuan untuk menumbuhkan konsumsi maupun investasi masyarakat.

Berita Rekomendasi

Dia menegaskan keuangan sosial syariah seperti zakat, infak, sedekah kekinian tidak lagi bersifat konsumtif tetapi lebih kepada pemberdayaan masyarakat.

Sementara dalam konteks wakaf, KNEKS maupun pemerintah mendorong dukungan terhadap fasilitas sosial yang sudah ada selama ini antara lain masjid, rumah sakit, pembangunan sumur hingga sanitasi.

"Lebih jauh dari itu wakaf juga sudah mulai berbicara yang sifatnya produktif yaitu investasi bisnis usaha. Profit dari investasi ini yang kemudian menciptakan social safety net di mana mustahik bisa menjadi muzaki (pemberi zakat, red)," tukasnya.

KNEKS menekankan saat muzaki sudah bertumbuh artinya secara agregat konsumsi masyarakat juga ikut naik dan juga meningkatkan nilai investasi hingga berkontribusi ke pertumbuhan ekonomi nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas